Minta Duit ke Anak Yatim yang Urus Surat Rp250 Ribu, Oknum Lurah Paninggilan Utara Diberhentikan
JAKARTA - Oknum Lurah Paninggilan Utara diberhentikan sementara dari jabatannya menyusul dugaan pungutan liar tanda tangan pada warga, seorang anak yatim.
Dugaan pungutan liar tanda tangan itu saat anak yatim mengurus pembuatan surat ahli waris. Oknum Lurah itu meminta uang senilai Rp250.000 kepada anak yatim.
"Mulai hari ini sudah kita non job kan untuk proses pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BKPSDM dan Inspektorat," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ditemui usai acara penyerahan bantuan dari Kementerian Perdagangan kepada Pemkot Tangerang di Tangerang Live Room, dilansir Antara, Jumat, 6 Agustus.
Ia mengatakan masih menunggu salinan berkas lengkap dari pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BKPSDM dan Inspektorat hari ini. "Hari ini sudah diperiksa dan langsung ada tindakan," ujarnya.
Perlu diketahui sebelumnya beredar video di sosial media terkait pungutan liar yang dilakukan oleh Lurah Paninggilan Utara kepada warga yang ingin meminta tanda tangan berkas pembuatan surat ahli waris.
Heryanto, Kepala BKPSDM Kota Tangerang dalam keterangannya mengatakan jika pihaknya sudah memanggil oknum lurah tersebut pada hari Jumat ini pukul 09.00 WIB untuk dilakukan pemeriksaan bersama inspektorat.
Ia pun menjelaskan, dalam pemeriksaan BKPSDM melibatkan tim pembinaan, pendisiplinan dan psikolog analis integritas. Pemeriksaan berlangsung dua jam, yang selanjutnya hasil pemeriksaan dikirimkan ke Inspektorat, untuk ditindaklanjuti lebih dalam.
"Terkait investigasi lanjutan, hingga putusan BKPSDM serahkan ke Inspektorat dan tim yang berwenang. Pastinya, BKPSDM tidak membenarkan tindakan tersebut terlebih sebagai aparatur negara," tegasnya.
Baca juga:
- Bobby Nasution Tegaskan Pemko Medan Tak Terlibat Vaksinasi Massal yang Viral karena Ricuh
- Polisi Tangkap 8 Peserta Tarung Bebas Bak UFC di Makassar
- Viral Aduan Warga soal Bikini Atlet Voli Pantai Olimpiade, KPI: Jangan Berlebihan, itu Konteks Olahraga
- Viral Video Dua Siswi Duel Rebutan Cowok di Depok, Ini Faktanya
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, tim Inspektorat akan membuat laporan investigasi yang akan diserahkan ke pimpinan tertinggi Walikota Tangerang untuk bersama-sama dibuat hasil putusan atau vonis.
"Terkait kondisi kesehatan yang bersangkutan, tidak menutup kemungkinan Inspektorat akan melibatkan Dinkes untuk mendalami kondisi kesehatannya. Pastinya, Inspektorat akan menginvestigasi dan menyelesaikan perkara ini sebaik-baiknya, sesuai aturan yang ada," tegas Dadi.