Program Tayangan Bernuansa Seksualitas, Mistik dan Kekerasan Masih Menghantui Anak, Lembaga Penyiaran Perlu Bersikap!

JATENG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menyatakan lembaga penyiaran perlu menyikapi tayangan tidak ramah anak sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap gerakan peduli anak.

Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jawa Tengah Ari Yusmindarsih mengatakan, media penyiaran masih perlu didorong untuk lebih peduli dengan gerakan perlindungan anak. Sebab, isi siaran masih banyak menampilkan tayangan yang tidak baik bagi perkembangan psikologis dan mental anak.

Ari menyebutkan, lembaga penyiaran perlu konsisten menyajikan program ramah anak, tidak hanya tayang di saat menjelang peringatan hari anak saja. 

"Kami masih sering menjumpai program-program dengan nuansa kekerasan, seksualitas, dan mistik supranatural pada jam siar anak. Siaran jurnalistik seharusnya juga lebih berhati-hati dalam menyiarkan anak sebagai subyek pemberitaan," katanya di Semarang dikutip dari Antara, Jumat, 23 Juli. 

Hasil pemantauan isi siaran KPID Jawa Tengah selama periode semester pertama 2021 diperoleh hasil dari total 783 temuan potensi pelanggaran, 36 persen di antaranya terkait dengan anak.

"Terdapat beberapa bentuk temuan yang dominan, yakni muatan kekerasan, seksualitas, dan mistik pada jam siar anak, pemberitaan tentang anak sebagai pelaku dan korban kriminalitas tidak disamarkan identitasnya, masih ada adegan berbahaya yang diperankan oleh anak, dan program dewasa yang melibatkan anak," katanya.

Ketua KPID Jawa Tengah Muhammad Aulia mendorong lembaga penyiaran untuk lebih peka terhadap kepentingan perlindungan anak.

"Kami harapkan siaran dapat menjadi sarana pendidikan bagi anak. Selain menghibur, juga memberikan contoh-contoh perilaku positif yang dapat ditiru," katanya.

Menurut dia, tayangan tidak ramah anak dengan intensitas tinggi dikhawatirkan dapat membentuk pribadi yang kurang baik dan mengganggu perkembangan psikologis anak.