Di Hari Bhakti Adhyaksa, Jaksa Agung Umbar Pencapaian Tapi Selipkan Kabar Duka
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memamerkan capaian kerja di Hari Bhakti Adhyaksa ke-61. Pencapaian mulai dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai ratusan miliar hingga penindakan kasus.
Pencapaian pertama yang dipamerkan yaitu PNBP pada periode bulan Januari sampai dengan Juni 2021, tercatat Kejaksaan menerima lebih dari Rp300 miliar.
"Dalam realisasi PNBP di seluruh bidang Kejaksaan mencapai total lebih dari Rp300 miliar," kata Burhanuddin dalam amanat yang disampaikan pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Juli.
Kemudian, pada bidang tindak pidana umum, Burhanuddin menyebut ratusan ribu kasus sudah ditangani di seluruh Kejaksaan.
Di mana, 56.987 kasus sudah masuk tahap penuntutan dan 43.962 dalam tahap eksekusi.
"Untuk pelaksanaan sidang online, jumlah persidangan yang telah dilakukan sebanyak 339.090 kali persidangan. Capaian untuk penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 46 perkara," kata dia.
Sedangkan pada bagian tindak pidana khusus, Burhanuddin menyebut selama 2021 sekitar 2.957 sudah ditangani. Ribuan kasus itu terbagi menjadi beberapa tahapan.
"Jumlah penanganan perkara yang telah dilakukan yaitu pada tahap penyelidikan 860 perkara, tahap penyidikan 847 pekara, tahap penuntutan 645 perkara, dan tahap eksekusi 605 orang," kata dia
Dari kasus yang ditangani penyidik juga sudah menyita berbagai aset. Bahkan, nominalnya mencapai Rp14 triliun.
"Penyitaan aset juga telah dilakukan dengan estimasi senilai lebih dari Rp14 triliun," ujar Burhanuddin.
Baca juga:
- Minta Firli Bahuri dkk Mundur atau Dinonaktifkan, Eks Direktur KPK: Kalau Tidak Kerusakan Akan Terus Terjadi
- Terima Salinan dari Ombudsman Terkait Maladministrasi TWK, KPK Pelajari Detailnya
- Diklat Bela Negara Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Tetap Berjalan Usai Temuan Ombudsman, Pengamat: Seharusnya Ditunda
- Menkum HAM: Tenaga Kerja Asing Tidak Lagi Bisa Masuk Indonesia, Kecuali Pemegang Visa Diplomatik/Dinas
Usai memamerkan berbagai pencapaian, Burhanuddin menyelipkan kabar duka bagi seluruh jajaran Korps Adhyaksa. Kabar itu berkaitan dengan pandemi COVID-19.
Sekitar 52 orang pegawai kejaksaan telah meninggal dunia akibat COVID-19 hingga periode 16 Juli 2021. Rinciannya 38 orang di antaranya adalah jaksa, dan 14 orang lainnya pegawai tata usaha.
Dari catatan yang ada total ada 52 orang pegawai kejaksaan yang telah meninggal dunia, yang terdiri dari 38 orang jaksa dan 14 orang pegawai tata usaha per tanggal 16 Juli 2021," kata Burhanuddin
Menurut dia, sejak awal pandemi COVID-19 melanda Indonesia Maret 2021, telah menginfeksi banyak orang dan meninggal dunia, tidak terkecuali insan Adhyaksa juga banyak yang terpapar.
Hingga saat ini, kata Burhanuddin, beberapa insan Adhyaksa tengah berjuang untuk sembuh dari paparan COVID-19. Untuk itu, ia pun memberikan dukungan bagi insan Adhyaksa di mana pun berada.
"Semoga lekas pulih dan kembali beraktivitas," katanya.
Sedangkan untuk mereka yang telah meninggal dunia, Burhanuddin juga mengajak segenap insan Adhyaksa untuk mendoakan agar almarhum dan almarhumah yang telah menghadap Sang Pencipta diterima amal ibadahnya.
"Marilah kita mendoakan agar para almarhum dan almarhumah diterima seluruh amal ibadahnya, diampuni segala dosa-dosanya, dan mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang," ujar Burhanuddin.