Jaksa Agung Burhanuddin Sampaikan Kabar Duka, 38 Jaksa Meninggal Dunia Selama Pandemi
JAKARTA - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menyebutkan sebanyak 52 orang pegawai kejaksaan telah meninggal dunia pada masa pandemi COVID-19 hingga periode 16 Juli 2021, dengan 38 orang di antaranya adalah jaksa, dan 14 orang lainnya pegawai tata usaha.
"Dari catatan yang ada total ada 52 orang pegawai kejaksaan yang telah meninggal dunia, yang terdiri dari 38 orang jaksa dan 14 orang pegawai tata usaha per tanggal 16 Juli 2021," kata Burhanuddin dalam amanat yang disampaikan pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan, dilansir Antara, Kamis, 22 Juli.
Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 ini, Burhanuddin mengawali amanatnya dengan menyampaikan penghormatan kepada insan Adhyaksa yang telah meninggal dunia, serta mendoakan mereka yang terpapar bisa kembali sembuh seperti sediakala.
Menurut dia, sejak awal pandemi COVID-19 melanda Indonesia Maret 2021, telah menginfeksi banyak orang dan meninggal dunia, tidak terkecuali insan Adhyaksa juga banyak yang terpapar.
Hingga saat ini, kata Burhanuddin, beberapa insan Adhyaksa tengah berjuang untuk sembuh dari paparan COVID-19. Untuk itu, ia pun memberikan dukungan bagi insan Adhyaksa di mana pun berada.
"Semoga lekas pulih dan kembali beraktivitas," katanya.
Sedangkan untuk mereka yang telah meninggal dunia, Burhanuddin juga mengajak segenap insan Adhyaksa untuk mendoakan agar almarhum dan almarhumah yang telah menghadap Sang Pencipta diterima amal ibadahnya.
"Marilah kita mendoakan agar para almarhum dan almarhumah diterima seluruh amal ibadahnya, diampuni segala dosa-dosanya, dan mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang," ujar Burhanuddin.
Baca juga:
- Minta Firli Bahuri dkk Mundur atau Dinonaktifkan, Eks Direktur KPK: Kalau Tidak Kerusakan Akan Terus Terjadi
- Terima Salinan dari Ombudsman Terkait Maladministrasi TWK, KPK Pelajari Detailnya
- Diklat Bela Negara Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Tetap Berjalan Usai Temuan Ombudsman, Pengamat: Seharusnya Ditunda
- Menkum HAM: Tenaga Kerja Asing Tidak Lagi Bisa Masuk Indonesia, Kecuali Pemegang Visa Diplomatik/Dinas
Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini, Burhanuddin mengatakan Hari Bhakti Adhyaksa yang setiap tahunnya diperingati sudah selayaknya dimaknai sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dilakukan selama ini serta merumuskan langkah-langkah apa yang hendak dilakukan ke depan. Khususnya dalam menjawab tantangan dan mengatasi situasi saat ini, tanpa harus mengurangi semangat dalam bekerja dan berkarya.
Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021 mengangkat tema "Berkarya untuk Bangsa" yang merupakan kesinambungan dari tema HBA tahun sebelumnya, yang menginginkan Korps Adhyaksa "Terus Bergerak dan Berkarya", khususnya dalam mendukung dan memastikan setiap kebijakan Pemerintah sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).