Kasus Prostitusi Online Selesai Sidang, Tania Ayu Mengaku Pusing Kurang Money
JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri Bandung yang diunggah ke situs Mahkamah Agung kembali mengingatkan warganet tentang sosok Tania Ayu. Model cantik Tania Ayu ini pernah ditangkap terkait kasus dugaan prostitusi online. Saat penangkapan, TA dilepaskan polisi karena statusnya sebagai saksi.
Dalam keputusan tersebut, terkuak menyebut tarif TA terbagi dalam dua kategori. "Tarif durasi pendek (short time) sebesar Rp15 juta dan durasi panjang (long time) Rp30 juta," bunyi keterangan tersebut.
Selain TA, terungkap juga tarif wanita lainnya seperti perempuan berinisial VA yang tarif durasi pendek Rp4 juta hingga Rp6 juta.
Lalu, ada pula perempuan berinisial AI dengan tarif durasi pendek Rp10 juta dan durasi panjang Rp20 juta.
Sidang kasus prostitusi online di PN Bandung tersebut sudah mengadili empat terdakwa. Mereka yakni AH alias Nookie, RJ alias Meauw, MR alias Alona dan VD alias Jennifer. AH dan RJ berperan sebagai pengunggah foto artis di sebuah situs. Sedangkan MR dan VD berperan mencari wanita untuk pria hidung belang.
Dalam amar putusan itu, hakim menghukum keempat terdakwa dengan putusan antara lain AH dan RJ hukuman seberat 6 bulan penjara. Sedangkan MR dan VD hukuman 10 bulan penjara. Keempatnya juga dikenakan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.
Bagaimana dengan Tania Ayu? Model cantik ini tetap berstatus saksi sampai sampai dengan sidang selesai. Dia masih aktif bermain sosial media.
Melalui Instagram, Tania Ayu masih sering tampil seksi dengan keterangan yang menggoda. Seperti di unggahannya 17 Juli lalu. Dengan kaos merah yang diangkat ke atas, Tania mengaku kekurangan uang. "PPKM : pala pusing kurang money," tulisnya di Instagram @taniaayusiregarofficial yang telah terverifikasi.