Lantik Penjabat Bupati Bekasi, Gubernur Jabar: Segera Turun ke Bawah Tangani Pandemi

BEKASI - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil resmi melantik Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat gedung Pakuan.

Ridwan Kamil mengatakan pengisian kekosongan penjabat kepala daerah ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait pemilihan gubernur, bupati dan wali kota yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1374 pada 21 Juli.

"Kehadiran Penjabat Bupati Bekasi ini diharapkan dapat memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya, usai memimpin proses pelantikan dikutip Antara, Kamis, 22 Juli.

Kang Emil menginstruksikan Penjabat Bupati Bekasi segera melaksanakan tugasnya terutama berkaitan penanganan COVID-19, dengan harapan pandemi virus corona di Jawa Barat khususnya Kabupaten Bekasi dapat lebih terkendali.

"Segera turun ke bawah untuk koordinasi penanganan pandemi selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19. Mudah-mudahan dengan kehadiran Pak Dani Ramdan yang juga Kepala BPBD, penanganan pandemi ini bisa lebih terkendali," ujarnya.

Gubernur Jabar juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bekasi yang telah melaksanakan Paripurna Pengumuman Pemberhentian Eka Supria Atmaja selaku Bupati Bekasi masa jabatan 2017-2022.

Kang Emil berpesan kepada Dani Ramdan untuk segera membangun komunikasi dengan DPRD, tokoh masyarakat, politik, agama, sosial, serta tokoh pemuda Kabupaten Bekasi.

Kemudian melakukan transisi atas proses pengusulan Wakil Bupati Bekasi secara baik dan benar sesuai ketentuan perundang-undangan, terukur, serta transparan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri.

"Kita ketahui bersama bahwa pengisian Wakil Bupati Bekasi ini masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri, kehadiran Penjabat Bupati Bekasi diharapkan mampu memimpin urusan pemerintahan," sambungnya.

Kang Emil juga meminta proses penguatan pengendalian COVID-19 bisa jauh lebih baik di bawah kepemimpinan Dani Ramdan, terlebih alasan dipilihnya Dani adalah karena tugasnya selaku Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat.

"Jangan lupa tiga prinsip selalu diterapkan, satu integritas, dua melayani sepenuh hati, dan profesionalisme yang selalu tinggi. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan. Selamat bertugas, tidak ada kata istirahat langsung gaspol turun dan jadikan dalam masa pandemi ini Kabupaten Bekasi yang terbaik dalam segala bidang khususnya di jangka pendek ini dalam penanganan COVID-19," pesan Ridwan Kamil.