Buaya Berukuran 3,9 Meter Ditangkap Warga di Bombana Sultra, Kini Dievakuasi BKSDA
KENDARI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seekor buaya dengan panjang 3,9 meter di Desa Biru, Kabupaten Bombana.
Kordinator Pengamanan Hutan (Pamhut) BKSDA Sultra Ashar mengatakan pihaknya baru melakukan tindakan setelah mendapat informasi dari warga yang telah menangkap seekor buaya liar di lokasi irigasi persawahan di Desa Biru, Kecamatan Poleang Timur.
"Kami mendapat informasi dari warga pada 19 Juli 2021 dan setelah itu kami langsung membentuk tim evakuasi pada 21 Juli dan langsung menuju lokasi ditemukannya buaya tersebut," katanya dikutip Antara, Kamis, 22 Juli.
Ashar mengatakan, seekor buaya yang sudah dievakuasi itu langsung dibawa ke tempat penangkaran di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
"Pagi ini kami langsung bawa ke tempat penangkaran yang sudah di sediakan," ujarnya.
Baca juga:
- Anies Baswedan Terbitkan Kepgub PPKM Level 4 di Jakarta, Begini Rincian Protokolnya
- KPAI Minta Pemerintah Tiru India Beri Perlindungan Anak yang Orang Tuanya Wafat Akibat COVID-19
- Nikita Mirzani Mengeluh Makanan saat Karantina di Hotel Bintang 5 hingga Tudingan Bisnis, Ini Respons PHRI
- Pemerintah Daerah Jangan Tunda Penyaluran Dana BLT, Rakyat Tak Boleh Jadi Korban
Buaya yang sudah dievakuasi itu merupakan penemuan terbesar kedua yang pernah ditangani dan keberadaanya tidak hanya meresahkan, melainkan juga mengancam keselamatan warga.
"Penangkapan buaya itu terbesar kedua yang kami tangani dan tempat ditemukan buaya tersebut sering anak-anak bermain untuk mandi sehingga langsung diamankan agar tidak menelan korban," kata Ashar.