Prokes Ketat Diterapkan dalam Penyembelihan Kurban di Jakarta Timur

JAKARTA - Penyembelihan hewan kurban pada saat pandemi COVID-9 ini terus diawasi dengan ketat. Ini dilakukan oleh Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Yuli Absari, yang terus memantau agar  proses penyembelihan  kurban di wilayahnya tetap menerapkan protokol kesehatan.

Yuli mengatakan berdasarkan peninjauan Suku Dinas​​​​​​​ (Sudin) KPKP Jakarta Timur di 89 lokasi penyembelihan hewan kurban tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

"Panitia betul-betul dibatasi dan sebagian besar para panitia dicek suhu. Malah ada beberapa yang di tes usap (swab) para panitianya," kata Yuli di Jakarta, Selasa.

Yuli menambahkan, panitia penyembelihan hewan kurban juga langsung membagikan daging kepada warga di rumahnya untuk mencegah kerumunan. "Dagingnya juga langsung diserahkan oleh panitia kepada warga," ujar Yuli.

Yuli mengatakan, jumlah 89 tempat penyembelihan hewan kurban tersebut tidak termasuk rumah pemotongan hewan (RPH). Data tersebut masih mungkin bertambah karena beberapa lokasi belum melakukan penyembelihan hewan kurban. "Data belum final karena masih ada hari Tasyrik," ujar Yuli.

Pemprov DKI Jakarta melalui Seruan Gubernur nomor 11 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1442 H melarang penyembelihan hewan kurban dilakukan di wilayah zona merah COVID-19.

Selain itu, warga juga tidak diperkenankan menyaksikan penyembelihan hewan kurban langsung. Panitia dan Satgas COVID-19 masing-masing wilayah juga diimbau membagikan daging kurban ke rumah warga secara langsung.