Gubsu Edy Batalkan Penerimaan PPPK, Guru Honorer Mengadu ke DPRD Sumut
MEDAN - Puluhan perwakilan guru yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI) Sumatera Utara mendatangi gedung DPRD Sumut.
Mereka mengadukan nasibnya ke legislator lantaran pembatalan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 oleh Pemprov Sumut.
Koordinator FHI Sumut, Andi Subakti menyebutkan, penerimaan 1 juta PPPK ini merupakan jalan keluar yang diberikan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan hononer di daerah. Selain itu, penerimaan PPPK ini juga memenuhi kebutuhan guru yang kurang di setiap daerah.
"Hari ini ribuan guru, minimal 10.991 orang dirugikan dengan kondisi ini walaupun nanti berapa formasi itu penuhi kita nggak tahu, cuma untuk memenuhinya saja kita tidak dibolehkan, nggak dibuka aksesnya," kata Andi, Selasa, 13 Juli.
Dia mengaku sangat kecewa dengan keputusan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang memutuskan tidak menerima PPPK tahun ini.
"Saya tidak paham ya, apa yang dibisikkan orang sama gubernur sehingga kok begitu, kok begitu dia tiba tiba berubahnya," ujarnya.
Selain itu, Andi juga sangat menyayangkan mengapa Gubernur saat ini hanya berfokus pada pembangunan infrasturuktur jalan. Sehingga kata mengesampingkan nasib para guru yang sudah mengabdi puluhan tahun dan berharap diangkat menjadi ASN.
"Apa dia lupa dulu bagaimana Kaisar Hiro sewaktu bom atom jatuh yang ditanya itu cuma dua. Berapa banyak guru yang hidup dan berapa banyak dokter yang hidup, dia ambil ini dari yang dua ini," sebutnya.
"Kok kita kebalik sekarang, nggak ngerti apa sebenarnya yang menjadi tolak ukur pak gubernur, atau siapa pembisiknya sampai begitu dia lupa," imbuhnya.
Baca juga:
- Puan Maharani Ingatkan Penegakan PPKM Darurat Pakai Empati: Rakyat Jangan Dimarahi Apalagi Langsung Main Semprot
- Wapres Ajak Ulama Jaga Umat dari Hoaks COVID-19: Ada yang Bilang Konspirasi, Padahal Ini Nyata
- Sebanyak 1,4 Juta Vaksin Sinopharm Tiba, Wamen BUMN Yakin Indonesia Segera Capai Herd Immunity
- Menkes Budi Buka-bukaan, COVID Varian Delta Sudah Menyebar ke 7 Provinsi Ini, Waspada!
Karena itu, lanjutnya, mereka berharap DPRD Sumut dapat memberikan jawaban atas keluhan yang mereka sampaikan dan mempertanyakan hal itu kepada Dinas Pendidikan Sumut dan Gubsu Edy Rahmayadi.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Sumatra Utara, Hendra Cipta mengatakan, sampai hari ini pihaknya tidak mendapat penjelasan kenapa penerimaan PPPK tahun 2021 dibatalkan.
"Harusnya ini sangat sensitif, karena inilah harapan para guru- guru kita. Belum tentu tahun depan adalagi program pemerintah pusat untuk penerimaan PNS melalui jalur ini," kata Hendra.
Karena itu, pihaknya akan meminta penjelasan dari pemerintah provinsi Sumut agar tetap meneruskan penerimaan PPPK ini.