Kemendagri Tunjuk Herman Hanafi Sebagai Plh Bupati Bekasi Usai Meninggalnya Eka Supria Atmaja
JAKARTA -Untuk sementara waktu Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi akan menggantikan tugas Bupati Bekasi Eka S Atmaja selaku kepala daerah.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan di Jakarta, Senin, 12 Juli. "Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari. Ini sebagai kebijakan awal."
Pada Minggu 11 Juli kemarin seperti dilansir Antara, Bupati Bekasi, Eka S Atmaja meninggal dunia setelah terpapar COVID-19.
Dalam waktu dekat mereka akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan pada Plh Sekda.
Baca juga:
- Wali Kota Bima Arya: Almarhum Eka Supria Atmaja Sudah Berjuang Keras Atasi COVID-19 di Bekasi
- Bupati Bekasi Meninggal karena COVID-19, Ridwan Kamil dan Kepala Daerah di Jabar Berduka
- Satgas Muaragembong Bekasi: Nelayan Dilarang Mancing
- Tempat Ibadah Ditutup tapi Klub Malam Buka Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Walkot Makassar Danny Pomanto
"Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah," ucapnya.
Setelah Atmaja wafat, Pemerintah Kabupaten Bekasi praktis tidak memiliki pimpinan daerah karena jabatan wakil bupati yang kosong. Begitu pula kursi sekretaris daerah yang diserahkan sementara waktu kepada Hanafi pada awal Juli 2021, setelah sekretaris daerah sebelumnya Uju memasuki masa purna bhakti.
Kini Hanafi kembali harus mengemban tugas lain sebagai Plh kepala daerah setelah Atmaja wafat akibat terpapar Covid-19 pada Minggu kemarin (11/7).