DPRD Tempat Calon Ibu Kota Baru Undang Waskita Bahas Pembangunan Jembatan Tol Penajam-Balikpapan
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal mengundang PT Waskita Toll Road membahas kelanjutan pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan.
"Kami akan adakan rapat koordinasi bersama PT Waskita untuk ketahui kelanjutan pembangunan jembatan tol Penajam-Balikpapan," ujar Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi di Penajam, dikutip dari Antara, Rabu 7 Juli.
PT Waskita Toll Road merupakan perwakilan tim konsorsium pembangunan jembatan tol yang menghubungkan Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam dengan Melawai, Kota Balikpapan. Secara teknis ketinggian ruang bebas jembatan dari permukaan air laut tertinggi (clearance) menurut Jon Kenedi, sudah terselesaikan.
"Kami harapkan proyek pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan segera ditindaklanjuti ke tahap pelelangan," ucap politisi Partai Demokrat tersebut.
Jembatan tol penghubung di atas teluk Balikpapan tersebut lanjut Jon Kenedi, sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan.
"Yang menjadi kendala pembangunan jembatan tol itu rekayasa teknis perencanaan pembangunan (review design) sudah selesai," ungkapnya.
Baca juga:
- Heboh Bupati Penajam Paser Utara Ibu Kota Baru Tolak Tangani COVID-19, Ada Pejabat Ditakut-takuti
- Kasus Melonjak, Dalam Sehari 596 Orang Positif COVID-19 di Kalimantan Timur
- Kabar Baik dari Daerah Calon Ibu Kota Baru, Setiap Desa di Penajam Paser Utara Dapat Penghargaan Rp100 Juta
- Desain Istana Negara Baru Berbentuk Burung Garuda, Jokowi: Sarat Filosofi Pemersatu Bangsa
"Kami berharap kehadiran PT Waskita Toll Road bisa mendorong segera dilaksanakan lelang," tambahnya.
Ketinggian ruang bebas jembatan tol penghubung dari Nipah-Nipah menuju Melawai telah ditetapkan 50 meter dari permukaan air laut tertinggi.
Pembangunan jembatan tol yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan tersebut sepanjang 11,75 meter dengan lebar 33 meter.
Pembangunan jalan tol penghubung di atas teluk Balikpapan dengan saham gabungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 20 persen, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara 15 persen, Pemerintah Kota Balikpapan lima persen, dan PT Waskita Karya sebesar 60 persen.