Kita Gaduh dengan Anggapan Konspirasi di Tengah Kolapsnya RS Hadapi Pasien dan Kematian COVID-19
JAKARTA - PPKM darurat dan segala keruwetan, kesemrawutan di tengah penyekatan Ibu Kota jadi pelajaran. Polri mengambil tindakan tegas, membuat skema baru.
Sementara di Balai Kota DKI, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga bergerak. Salah satunya yang disebut warganet ribet yakni surat tanda registrasi pekerja (STRP)
Untuk memperbaikinya, Anies mengubah aturan pembuatan STRP. Kini, hanya pihak perusahaan yang diperkenankan untuk mendaftarkan pegawainya masing-masing.
"Mulai sekarang hanya mengizinkan perusahaan yang mendaftarkan. Tidak individu. Perusahaan memasukkan nama-nama pegawainya yang akan masuk bekerja. Dari situ, nanti akan dikeluarkan STRP," jelas Anies.
"Prosesnya maksimal 5 jam sejak data dimasukan. Dengan begitu, bisa kerja dgn efisien. Yang registrasi bukan pribadi, tapi perusahaan tempat kerja memasukkan daftar pegawainya di situ, nanti dilakukan proses verifikasi," imbuhnya.
Faktanya Rekor Terus Kasus COVID-19
Kasus COVID-19 kian mengkhawatirkan. Jumlah kasus baru rekor terus termasuk di Ibu Kota DKI Jakarta.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis tambahan kasus positif COVID-19 terbaru per Senin, 5 Juli. Sebanyak 110.115 spesimen diperiksa dengan hasil ada 29.745 kasus positif COVID-19 baru.
Kasus baru pada hari ini merupakan angka tertinggi selama pandemi. Sebelumnya, kasus COVID-19 harian terbanyak terjadi pada 4 Juli dengan 27.233 kasus.
"Total akumulasi kasus positif sejak COVID-19 ditemukan di Indonesia mencapai 2.313.829 orang dan kasus aktif 309.999 kasus," demikian dikutip dari data Kemenkes, Senin, 5 Juli.
Kasus sembuh pada hari ini bertambah 14.416 kasus, sehingga totalnya ada 1.942.690 orang sembuh. Kemudian, kasus konfirmasi positif yang meninggal bertambah 558 orang dan totalnya 61.140 orang.
Provinsi dengan kasus baru terbanyak berada di DKI Jakarta dengan 10.903 kasus dan total 591.498 kasus. Disusul oleh Jawa Barat yang miliki 6.971 kasus baru dengan total 409.376 kasus. Jawa Tengah miliki 3.447 kasus baru dan total 268.727 kasus. Lalu, Jawa Timur miliki 1.543 kasus baru dan total 180.268 kasus.
Berikut data kenaikan kasus baru COVID-19 di Jakarta:
- Minggu, 4 Juli: 10.485 kasus baru
- Sabtu, 3 Juli: 9.702 kasus baru
- Jumat, 2 Juli: 9.399 kasus baru
- Kamis, 1 Juli: 7.541 kasus baru
Banyak rumah sakit kolaps, petugas pemulasaran kewalahan, tenaga medis terpapar.
Tapi masih ada suara-suara COVID-19 konspirasi global. Saatnya kita bersatu, tanpa menaati protokol kesehatan, tanpa menuruti aturan PPKM darurat, situasi boleh jadi makin gawat.
Apa kata Polri soal dengung COVID-19 konspirasi?
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengeluarkan perintah menindak tegas provokator yang menggaungkan COVID-19 konspirasi. Segala macam kabar hoaks soal COVID-19 diperintahkan Kabareskrim untuk ditindak tegas.
“Arahan kepada seluruh jajaran Reskrim demikian menindak tegas (atas hal-hal) sepanjang yang diberitakan menyesatkan, mengandung kebohongan, menimbulkan keresahan kepada masyarakat, menghasut dan memecah belah persatuan dan kesatuan dalam masa PPKM Darurat dann PPKM Mikro yang sedang dilakukan Pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19 yang menjadi konsen Pemerintah berikut dampak lain selain kesehatan,” kata Kabareskrim Komjen Agus kepada VOI, Senin, 5 Juli.
Penindakan tegas ini akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku. “Sesuai aturan hukumnya,” tegas Komjen Agus menegaskan perintah kepada jajaran Polda.