Polresta Mataram Usut Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Babakan yang Anggarannya Sebesar Rp3,3 Miliar

JAKARTA - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan dana kapitasi tahun 2017-2019 pada Puskesmas Babakan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan pengusutan berdasarkan adanya dugaan realisasi penggunaan dana kapitasi yang tidak sesuai dengan pertanggungjawabannya.

"Jadi sekarang tahapannya masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan data," kata Kadek Adi.

Dalam tahapan ini, jelasnya, anggota unit tipikor telah mengumpulkan keterangan dari 50 orang yang mengetahui dalam pengelolaan dana kapitasi di Puskesmas Babakan.

"Ada juga data dalam bentuk dokumen yang sudah kita kumpulkan," ujarnya.

Dana kapitasi merupakan nilai pembayaran dalam periode bulanan yang disalurkan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKPT), dalam hal ini puskesmas. Nilai yang disalurkan berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar pada FKPT.

Kemudian pengelolaannya berkaitan dengan tata cara dalam pelaksanaan realisasi anggaran maupun bentuk pertanggungjawaban dari dana kapitasi oleh puskesmas.

Hal tersebut dikatakan Kadek Adi, sesuai dengan aturan yang merujuk pada Permenkes RI Nomor 21/2016 tentang Penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes) dan dukungan biaya operasional pada FKPT milik pemerintah daerah (puskesmas).

"Jadi, pembayaran jaspelkes-nya sudah sesuai atau tidak, kemudian penggunaannya untuk operasional juga apakah sudah sesuai atau tidak," ujarnya.

Dengan rujukan aturan yang demikian, Kadek Adi mengatakan bahwa dalam kurun waktu setahun, Puskesmas Babakan diketahui telah menerima penyaluran dana kapitasi dari BPJS Kesehatan sebesar Rp1,1 miliar.

Nilai itu dilihat dari jumlah peserta yang terdaftar pada FKTP di Puskesmas Babakan. Jumlahnya mencapai 15 ribu orang yang mencakup empat kelurahan di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

"Karena dugaannya (korupsi) ada pada tiga tahun terakhir, mulai 2017-2019, jadi muncul angka pengelolaan dana kapitasi mencapai Rp3,3 miliar," ucap dia.