Miris, Tawarkan Karyawan Pensiun Dini tapi Garuda Indonesia Belum Punya Dana untuk Bayar Pesangon
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menawarkan program pensiun dini bagi karyawan yang telah bekerja lebih dari 30 tahun. Program ini bertujuan untuk menyelamatkan maskapai penerbangan pelat merah ini di tengah minimnya okupansi akibat pandemi COVID-19.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan program pensiun dini ini rencananya akan diperuntukkan bagi sebanyak 1.099 karyawannya. Meskipun demikian, Irfan mengaku perseroan masih belum mengantongi dana untuk membayarkan pesangon dan seluruh kewajiban perusahaan.
"Belum (ada uangnya) memang kita sepakati pada waktu mengumumkan itu eksekusi pensiun dini disesuaikan dengan ketersediaan dana," kata Irfan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 21 Juni.
Lebih lanjut, Irfan menyebut dari kuota yang dibuka untuk karyawan yang ingin mengajukan pensiun dini hingga saat ini masih sedikit yang mendaftar. Karena itu, perseroan akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan agar semakin banyak yang ikut.
Irfan mengatakan jika kuota telah terpenuhi, selanjutnya perseroan akan melakukan pensiun dini secara bertahap. Kata Irfan, skema ini sama seperti yang dilakukan pada tahun lalu, di mana Garuda Indonesia memberikan program pensiun dini kepada 700 karyawannya secara bertahap dalam waktu enam bulan.
"Sampai saat surat keputusan (SK) mereka belum keluar, status karyawan tetap ada sesuai dengan hak dan kewajiban. Insyaallah mulai akhir bulan ini pensiun dini akan dilakukan," jelasnya.
Lebih lanjut, Irfan berharap sampai akhir tahun program pensiun dini ini bisa diselesaikan persis seperti program tahun lalu yang membutuhkan waktu lima hingga enam bulan eksekusinya.
Irfan menambahkan, selain memberikan pensiun dini pihaknya juga akan menawarkan program lain guna menekan biaya operasional. Pilihannya yakni penawaran cuti di luar tanggungan perusahaan (unpaid leave) bagi karyawan yang akan ataupun setelah melahirkan.
Baca juga:
- Komisi VI DPR ke Dirut Garuda Irfan Setiaputra: Mending Kemplang Lessor daripada Pecat Pegawai
- Tak Mampu Bayar Bunga Surat Utang Global, Garuda Indonesia: Walau Berat, tapi Kami Harus Tunda
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tidak Permasalahkan Tunggakan Gaji Rp327 Miliar: Kami Siap Berkorban Jaga Kelangsungan Perusahaan
- Citilink Cetak Sejarah Hari Ini 4 Juni, Maskapai Pertama yang Terbang Komersial di Bandara Jenderal Soedirman Purbalingga
Tak hanya itu, karyawan yang akan melajutkan pendidikan dalam waktu yang cukup lama pun berhak mengajukan program ini. Ketika industri penerbangan mulai pulih, karyawan yang mengajukan unpaid leave nantinya dapat kembali bergabung dengan perseroan ketika masih dibutuhkan.
"Ada penawaran-penawaran lain yang akan didiskusikan lagi dengan teman-teman lainnya. Yang jelas kami tidak punya keinginan sama sekali mendzolimi karyawan dan kedua kami tahu persis hari ini bukan waktu yang tepat untuk meminta orang keluar," ucapnya.
Seperti diketahui, maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sedang dilanda masalah utang yang sangat besar. Berbagai upaya dilakukan untuk menyelamatkan maskapai penerbangan pelat merah ini mulai dari mengeluarkan program pensiun dini hingga memangkas jumlah komisaris.
Garuda Indonesia (GIAA) memang memiliki rapor merah dalam aspek keuangan, di antaranya nilai utang pada 2021 yang mencapai Rp70 triliun dan dapat terus bertambah seiring dengan lesunya bisnis penerbangan imbas pandemi COVID-19.
Maskapai pelat merah ini dikabarkan menawarkan program pensiun dini yang efektif mulai 1 Juli. Penawaran ini terutang di dalam surat elektronik yang diterima oleh para pegawai. Program ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemulihan kinerja usaha di era kenormalan baru.