Skenario New Normal BUMN yang Bakal Jadi Role Model Perusahaan Swasta
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengeluarkan skenario new normal bagi pegawai perusahaan pelat merah di tengah kondisi pandemi COVID-19.
Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN, Alex Denni menyatakan, skenario perubahan perilaku untuk tetap bekerja secara normal ini bisa menjadi teladan untuk diikuti perusahaan swasta. Dengan catatan, tetap menjalankan protokol pencegahan virus corona.
"Dalam konteks ini BUMN harusnya bisa menjadi influencer dan menjadi role model untuk segera menggerakkan masyarakat menunju new normal. Kenapa begitu? karena BUMN mungkin menjadi lokomotif lebih dari sepertiga kegiatan ekonomi kita," kata Alex dalam video conference, Senin, 18 Mei.
Alex bilang, ada dua hal yang bisa dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk melaksanakan kerja new normal. Pertama, menyiapkan dan menjalankan protokol yang mencakup interaksi yang tidak terbatas pada interaksi yang melibatkan karyawan, namun juga mitra bisnis, pelanggan, serta masyarakat.
"Kita harus melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif dan terus menerus kepada karyawan, pemasok, mitra bisnis, pelanggan dan masyarakat umum sehingga semua kita bergerak bersama-sama, memberi contoh sehingga kondisi new normal bisa kita capai. Inilah peran dari BUMN," ucapnya.
Kedua, setiap BUMN diminta menyusun protokol penanganan COVID-19, tidak terbatas pada profesi human capital, baik itu karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis atau stakeholder lainnya.
"Kami minta setiap BUMN mengirimkan laporan monitoring dan evaluasi secara periodik ke Kementerian BUMN agar kita bisa pantau progresnya," tutur dia.
Baca juga:
Protokol wajib ada sampai 25 Mei
Penerapan new normal di BUMN akan dimulai pada tanggal 25 Mei dan dilakukan oleh para karyawan yang berusia 45 tahun ke bawah. Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020.
Kata Alex, pada tanggal 25 nanti bukanlah hari di mana karyawan BUMN berusia di bawah 45 tahun kembali berkantor, namun batas akhir protokol pencegahan COVID-19 di lingkungan kerja dirilis dan siap digunakan. Pada tanggal tersebut skenario new normal sudah masuk fase pertama.
"Lampiran ini bukan menyatakan 25 Mei itu kita masuk usia 45 tahun (ke bawah). Tapi 25 Mei itu pedoman umum dan protokolnya harus dirilis," ujar Alex.
Terkait kapan pastinya para pegawai perusahaan BUMN bisa masuk kerja, Alex mengaku pihaknya tetap harus menunggu keputusan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan.
Fase selanjutnya, yakni pada 2 Juni, Kementerian BUMN akan membuka sektor jasa dan ritel termasuk pusat perbelanjaan, restoran ritel, dan hotel. Hanya saja, pembatasan jumlah pengunjung dan jam buka serta penerapan protokol kesehatan akan dilaksanakan secara ketat.
Kemudian, fase ketiga pada 8 Juni 2020, akan dimulai dengan membuka jasa pariwisata dan jasa pendidikan. Untuk jasa pariwisata, layanan pembelian tiket akan dilaksanakan via online dan sistem scan serta memberikan batasan terhadap pengunjung. Mal juga sudah bisa buka pada tanggal tersebut.
Pada fase keempat yang dilaksanakan pada 29 Juni, seluruh kegiatan ekonomi di semua sektor akan dibuka. Fase terakhir pada 13 Juli dan 20 Juli adalah dengan melakukan evaluasi fase keempat untuk melanjutkan ke skala normal.