Menhan Prabowo: Sistem Pertahanan Indonesia Produk Tahun 60-70-an, Perlu Disesuaikan dengan Abad 21

JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan sistem pertahanan dan keamanan nasional perlu aktualisasi dan menyesuaikan dengan kondisi saat ini dan sepuluh tahun mendatang.

Payung hukum terkait sistem pertahanan dan keamanan negara yang dimiliki saat ini sangat terbatas dan lama, kata Prabowo dalam Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Abad ke-21 di Sentul, Jawa Barat, Jumat.

"Produk strategis Sishankamrata sangat terbatas, bahkan produk tersebut dari tahun 1960-1970-an, sudah 50 tahun lebih usianya. Perlu aktualisasi, disesuaikan dengan abad 21, dengan keadaan yang kita hadapi sekarang dan dasawarsa yang akan datang," kata Prabowo di Universitas Pertahanan Sentul, Jawa Barat, dilansir Antara, Jumat, 18 Juni.

Selama ini, pembahasan terkait sistem pertahanan dan keamanan nasional hanya terbatas di kalangan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), katanya.

Oleh karena itu, semua kalangan perlu terlibat untuk membahas pentingnya sistem pertahanan dan keamanan sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi.

"Selama ini pemahaman dan pembahasan Sishankamrata itu lebih dilaksanakan di kalangan TNI. Maka konferensi ini untuk berembuk, bertukar pandangan tentang konsep Sishankamrata dan bagaimana implementasinya di abad ke-21," jelasnya.

Prabowo menilai hasil dari konferensi tersebut selaras dengan kondisi tantangan pertahanan dan keamanan negara masa kini, sehingga bisa dijadikan acuan bagi petugas pertahanan di lapangan.

"Hasil konferensi ini saya laporkan ke Wakil Presiden, Menkopolhukam dan juga ke Presiden bahwa produk yang dihasilkan cukup membanggakan; menampung dan menjawab tantangan yang dihadapi pelaku yang bertanggung jawab atas pertahanan negara di lapangan," katanya.

Prabowo juga berharap rekomendasi yang dihasilkan dalam konferensi nasional tersebut dapat menjadi undang-undang agar bisa menjadi acuan bagi kementerian/lembaga terkait.

"Kami menyarankan kepada Menkopolhukam agar produk ini dapat berbentuk menjadi undang-undang bagi negara kita, sehingga dapat digunakan sebagai pegangan oleh semua institusi dan semua lembaga kenegaraan," ujarnya.

Turut hadir dalam Konferensi Nasional Sishankamrata Abad ke-21 di Sentul tersebut ialah Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.