Pemkab Kudus Masih Butuh Tambahan Nakes

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membutuhkan tambahan tenaga kesehatan (nakes) untuk mengoperasikan tempat isolasi terpusat yang tersebar di sembilan kecamatan dengan total kapasitas 779 orang.

"Tenaga kesehatan sangat dibutuhkan untuk memonitoring kondisi kesehatan pasien COVID-19 yang menjalani isolasi terpusat di masing-masing desa. Bidan desa memang bisa diikutkan, namun tidak bisa memonitor selama 24 jam," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, dilansir Antara, Senin, 14 Juni.

Sementara untuk perekrutan nakes baru, kata dia, belum memungkinkan karena anggaran untuk penanganan COVID-19 di Kudus mulai menipis.

Terkait kendala tersebut, Pemkab Kudus akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng bahwa membutuhkan tenaga kesehatan tambahan untuk ditugaskan selama 24 jam memonitor warga yang melakukan isolasi.

Pemkab Kudus juga mencoba untuk kembali melakukan refocusing anggaran guna menambah anggaran untuk insentif nakes yang akan ditugaskan di desa-desa.

 

Tempat isolasi yang disiapkan oleh Pemkab Kudus, di antaranya di Rusunawa Bakalan Krapyak dengan kapasitas 180 orang.

Kemudian di masing-masing desa di Kabupaten Kudus juga mulai mempersiapkan tempat isolasi, mulai dari balai desa, rumah dinas bidan, Puskesmas pembantu hingga klenteng siap dijadikan tempat untuk menampung penderita COVID-19 tanpa gejala.

Total kapasitas tempat isolasi di desa-desa mencapai 599 orang, sehingga ketika bisa ditempati tanpa harus keluar kota seperti di Asrama Haji Donohudan.

Selain itu, Pemkab Kudus juga masih memiliki Balai Diklat Sonyawarih, Graha Muria Colo, dan Akbid Kudus yang bisa dioptimalkan sebagai tempat isolasi. Akbid Kudus sendiri dimanfaatkan untuk penderita COVID-19 dengan gejala ringan.