Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak
JAKARTA - Keinginin Ruben Onsu untuk mengambil hak asuh anaknya dari sang mantan istri, Sarwendah akhirnya terealisasikan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, yang mengatakan bahwa sudah resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Juni 2026.
"Di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi, saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan," kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, dalam wawancara virtual, Rabu, 1 Juli.
Minola menegaskan keputusan ini merupakan hasil diskusi panjang dan keputusan mutlak yang diambil oleh Ruben Onsu agar adanya kejelasan terkait haknya untuk bisa bertemu dengan anak-anaknya tanpa ada halangan.
"Makanya kemarin tanggal 30 Juni 2026, kami sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak itu melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah diberi nomor register 756. Dan sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026," jelasnya.
Pada dasarnya, gugatan tersebut untuk memenuhi hak Ruben Onsu atas Kesepakatan Pasca-cerai pada Juni 2024 terkait jadwal dua hingga tiga hari dalam seminggu bertemu dengan anak-anaknya yang di mana pihak Ruben merasa pihak Sarwendah tidak menjalankannya dengan baik.
Baca juga:
"Memang inilah yang diinginkan oleh Ruben dan seperti yang kami sampaikan, dia fokus ya kepada kepentingan anak-anaknya. Bukan hanya kepentingan anak-anak, tapi juga dia sangat fokus akan haknya dia untuk bisa berkumpul, ya untuk bisa berkumpul bersama dengan anaknya selama dua, tiga hari dalam satu minggu," terang Minola Sebayang.
Lebih lanjut, Minola juga mengatakan kalau gugatan ini juga terkait dengan adanya dugaan eksploitasi anak dan kekhawatiran Ruben terhadap lingkungan pengasuhan yang dinilai tidak kondusif bagi mental anak-anaknya.
"Ada alasan yang kemarin saya katakan itu, dugaan eksploitasi anak itu, dan juga lingkungan yang menurut Ruben tidak aman untuk pertumbuhan anaknya," pungkasnya.