DKI Akui Infrastruktur Pengendali Banjir Tak Lagi Mampu Tampung Hujan Ekstrem, Pompa hingga Waduk Ditambah
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengakui kapasitas infrastruktur pengendali banjir yang ada saat ini mulai kewalahan menghadapi curah hujan ekstrem akibat perubahan iklim. Hujan dengan intensitas di atas kapasitas desain disebut menjadi salah satu penyebab banjir masih kerap terjadi di sejumlah wilayah Jakarta.
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum menjelaskan, sebagian besar infrastruktur pengendali banjir di Jakarta dirancang untuk menampung curah hujan sekitar 100 hingga 150 milimeter. Sementara dalam beberapa tahun terakhir, intensitas hujan disebut meningkat hingga 250 milimeter.
"Infrastruktur pengendali banjir seperti pompa air, tanggul sungai, saluran drainase, waduk/situ/embung dibangun dengan kapasitas desain atau kemampuan menampung dan mengalirkan aliran permukaan dari curah hujan dengan besaran tertentu. Namun, beberapa tahun belakangan karena adanya perubahan iklim, curah hujan yang terjadi cenderung tinggi dan ekstrim yaitu 150-250 mm," kata Ika kepada wartawan Kamis, 28 Mei.
Menurut dia, kondisi itu membuat kapasitas infrastruktur yang ada tak lagi cukup optimal saat hujan ekstrem melanda Jakarta. Penambahan kapasitas pengendali banjir disebut membutuhkan lahan dan biaya besar.
"Jadi, pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Jakarta efektif untuk curah hujan 100-150 mm, sedangkan untuk curah hujan yg lebih tinggi lagi dibutuhkan kapasitas infrastruktur yang lebih besar," ucap Ika.
Pemprov DKI sendiri saat ini mengoperasikan ratusan pompa untuk membantu pengendalian banjir di Ibu Kota. Berdasarkan data hingga 18 Mei 2026, terdapat 683 unit pompa stasioner yang tersebar di 246 lokasi serta 540 unit pompa mobile di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu.
Sementara untuk bendungan dan sodetan, Pemprov DKI menegaskan infrastruktur tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak memiliki bendungan, bendung atau pun sodetan," jelasnya.
Ika menyebut, Bendungan Sukamahi dikelola Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Bendung Katulampa berada di bawah pengelolaan Dinas SDA Jawa Barat bersama Sudin SDA Jakarta Selatan, sedangkan Sodetan Ciliwung di Jatinegara menjadi kewenangan Kementerian PU.
Untuk memperkuat pengendalian banjir, Pemprov DKI melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) menyiapkan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur pada 2025 hingga 2027 melalui program JakTirta dan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
Beberapa proyek yang disiapkan antara lain pembangunan sistem tata air dan pompa di Bulak Cabe, Pegangsaan Dua, Cilincing KBN, hingga Daan Mogot. Selain itu, pembangunan waduk dan embung baru juga akan dilakukan di Pondok Labu, Kebagusan, serta Sunter Hulu.
Tak hanya itu, normalisasi sungai juga kembali didorong di tiga titik prioritas, yakni Sungai Ciliwung, Kali Krukut, dan Kali Cakung Lama. Sementara untuk perlindungan kawasan pesisir, Pemprov DKI melanjutkan pembangunan tanggul pengaman pantai NCICD di kawasan Pantai Mutiara, Muara Baru, dan Kali Blencong.