Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Ini Respons Kemenperin

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunda pemberian insentif untuk industri kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) selama sebulan.

Insentif tersebut akan diberikan dalam bentuk subsidi terhadap motor dan mobil listrik yang direncanakan dimulai pada Juni 2026.

Meski begitu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku akan mengikuti keputusan Menkeu tersebut. Kemenperin juga telah menyampaikan sejumlah usulan mengenai skema dan mekanisme insentif bagi industri otomotif.

"Pada dasarnya Kemenperin mengikut saja dengan keputusan Bapak Menkeu soal itu, dan kami sudah menyampaikan usulan skema dan mekanisme insentif untuk industri otomotif," ungkap Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam Rilis IKI Mei 2026 di kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa, 26 Mei.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pemberian insentif untuk sektor kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) ditunda selama satu bulan.

Adapun program tersebut semula ditargetkan mulai berlaku pada Juni 2026, namun kini dipastikan mengalami penundaan.

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," ujarnya kepada awak media, Selasa, 26 Mei.

Ketika ditanya mengenai alasan penundaan tersebut, Purbaya menjelaskan, pemerintah masih melakukan sejumlah perhitungan sebelum kebijakan dijalankan.

"Ada perhitungan yang masih dihitung," ucapnya.

Adapun pemerintah berencana menyalurkan insentif bagi 200.000 kendaraan listrik, terdiri dari 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit motor listrik.

Untuk kendaraan roda dua listrik, pemerintah menyiapkan subsidi sebesar Rp5 juta per unit dan besaran insentif untuk mobil listrik hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan.