Saat Sumatera Gelap, PLN Harus Terang
Jumat malam, 22 Mei 2026, sejumlah wilayah Sumatera gelap. Di Padangsidimpuan, warga berbondong-bondong mencari lilin. Namun lilin justru langka.
Di sisi lain kota itu, sebuah warung minuman dipenuhi anak muda. Bukan untuk nongkrong. Mereka bergantian mengisi daya telepon genggam dan mencari akses internet melalui WiFi yang ditenagai genset.
Di Medan, seperti dilaporkan Kompas, situasinya berbeda lagi. Hotel-hotel penuh. Banyak warga memilih menginap demi mendapatkan listrik dan pendingin ruangan.
Blackout atau pemadaman listrik massal di Sumatera memperlihatkan bahwa listrik bukan sekadar urusan kabel, gardu, dan pembangkit. Listrik adalah denyut kehidupan sehari-hari.
Ketika listrik padam massal, yang terganggu bukan hanya kenyamanan. Yang ikut terganggu adalah aktivitas ekonomi, komunikasi, layanan publik, hingga rasa aman masyarakat.
Baca juga:
PLN menyebut indikasi awal gangguan berasal dari sistem transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi. Gangguan itu diduga dipengaruhi cuaca, lalu memicu efek domino pada sistem kelistrikan Sumatera. Dampaknya besar. Sebanyak 13,1 juta pelanggan terdampak.
Hingga Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 19.00 WIB, lebih dari 8,5 juta pelanggan disebut sudah kembali menikmati listrik. Beban yang pulih mencapai 3.431,21 MW dari total 5.334 MW. Sebanyak 176 gardu induk juga dinyatakan kembali beroperasi.
Itu kabar baik. Tetapi belum cukup. Ukuran keberhasilan PLN tidak boleh berhenti pada kalimat listrik sudah menyala kembali. Dalam pelayanan publik sepenting listrik, pertanyaan terpenting justru muncul setelah hidup. Mengapa gangguan bisa menjalar begitu luas?
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo sudah meminta maaf. Petugas lapangan juga bekerja memulihkan sistem. Mereka patut diapresiasi. Tetapi permintaan maaf bukan pengganti audit. Kerja keras teknisi bukan alasan untuk menutup kelemahan sistem.
Kementerian ESDM menyatakan akan memastikan investigasi teknis dilakukan menyeluruh. Pemerintah juga meminta PLN memperkuat backbone atau tulang punggung utama sistem kelistrikan Sumatera. Pemerintah juga meminta pembangunan pembangkit dan transmisi 500 kV/275 kV dipercepat, memperkuat subsistem di setiap provinsi, serta menyiapkan infrastruktur blackstart, yakni sistem untuk menyalakan kembali jaringan listrik secara bertahap setelah padam total.
Pernyataan itu penting. Tetapi sekaligus membuka pertanyaan serius. Gangguan yang menjalar luas ini menunjukkan sistem kelistrikan Sumatera masih memiliki titik lemah yang harus segera dibenahi. Pemerintah sendiri meminta penguatan jaringan utama, subsistem daerah, dan sistem pemulihan darurat agar gangguan serupa tidak kembali meluas.
Cuaca buruk bisa menjadi pemicu. Namun sistem kelistrikan modern semestinya dirancang untuk meminimalkan dampak gangguan cuaca. Infrastruktur publik sepenting listrik tidak boleh mudah lumpuh hanya karena satu gangguan transmisi.
Bareskrim Polri sudah turun memeriksa titik putus konduktor SUTET 175–176 di Desa Tempino, Muaro Jambi. Hasil sementara belum menemukan indikasi kesengajaan manusia. Barang bukti dibawa ke Puslabfor dan Litbang PLN untuk diperiksa lebih lanjut.
Langkah itu perlu. Namun ketiadaan unsur kesengajaan tidak otomatis berarti tidak ada kelalaian. Bisa saja tidak ada sabotase. Tetapi tetap harus diperiksa mulai dari umur jaringan, jadwal pemeliharaan, sistem proteksi, kesiapan cadangan, dan prosedur isolasi gangguan.
Blackout besar bukan hanya perkara teknis. Ia juga perkara tata kelola. Karena itu, hasil investigasi tidak boleh berhenti di meja pejabat. Harus dibuka kepada publik. Warga yang terdampak berhak tahu penyebab utamanya. Dunia usaha berhak mendapat kepastian. Pelanggan berhak tahu bentuk kompensasi. Negara wajib memastikan peristiwa serupa tidak berulang.
PLN adalah perusahaan negara. Ia memegang peran sangat dominan dalam penyediaan listrik nasional. Justru karena itu, PLN tidak boleh hanya meminta publik percaya tanpa membuka persoalan yang sebenarnya. Rakyat membayar listrik. Negara memberi mandat. Maka akuntabilitas, yakni tanggung jawab yang bisa diperiksa dan dipertanggungjawabkan kepada publik, harus seterang layanan yang dijanjikan.
Kita tidak sedang mencari kambing hitam. Yang harus dicari adalah akar masalah. Bila yang rusak kabel, ganti kabel. Bila yang lemah sistem proteksi, perbaiki. Bila yang rapuh perencanaan, bongkar cara kerjanya. Bila yang bermasalah tata kelola, benahi dari atas.
Listrik di Sumatera mungkin sudah menyala. Tetapi pekerjaan negara belum selesai. Sebuah bangsa modern tidak dinilai dari seberapa cepat pejabat meminta maaf saat listrik padam. Ia dinilai dari keberanian membuka kesalahan, memperbaiki sistem, memberi kompensasi yang layak, dan melindungi rakyat agar tidak menjadi korban berulang.