Purbaya Ungkap Dugaan Praktik Manipulasi Harga Ekspor, Perusahaannya Belum Disebutkan

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebut ada dugaan praktik manipulasi harga ekspor atau under-invoicing pada komoditas CPO dan batu bara.

Modusnya disebut melibatkan perusahaan trading di Singapura dengan selisih harga yang bisa mencapai empat kali lipat. Hal tersebut tentu saja merugikan Indonesia lantaran seharusnya dapat menerima pendapatan yang lebih besar.

Purbaya mengatakan BPKP dan Kejaksaan Agung sudah bergerak menindaklanjuti temuan tersebut. Ia mengaku masih menunggu laporan perkembangan pemeriksaan dari kedua lembaga itu.

Menurut Purbaya, praktik itu pada dasarnya merupakan manipulasi harga ekspor. Ia menjelaskan, barang dikirim lebih dulu ke Singapura melalui perusahaan trading yang disebut masih terafiliasi dengan eksportir.

Dari sana, barang kembali dijual ke negara tujuan dengan harga jauh lebih tinggi. Pemerintah memeriksa data pengapalan secara rinci, termasuk pergerakan kapal dan transaksi ekspor dari sejumlah perusahaan besar CPO.

Purbaya menyebut praktik itu ditemukan dalam pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diuji pemerintah. Ia mengatakan praktik seperti ini sebelumnya sulit terdeteksi karena data Bea Cukai hanya mencatat ekspor dari Indonesia ke Singapura. Setelah itu, rantai perdagangan tidak terlacak.

Untuk menelusuri pola tersebut, pemerintah mulai menggunakan AI dan membeli data perdagangan yang lebih lengkap. Selain CPO, menurut Purbaya, juga menemukan indikasi serupa di sektor batu bara.