Dana Indonesiaraya Melonjak, DPR Minta Tata Kelola Dibenahi
JAKARTA - Komisi X DPR RI meminta Kementerian Kebudayaan membenahi tata kelola Dana Indonesiaraya. Program pembiayaan kebudayaan itu menarik ribuan proposal, tetapi masih dikeluhkan komunitas karena proses administrasi dinilai rumit.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (19/5).
Fadli mengatakan Dana Indonesiaraya sebelumnya bernama Dana Indonesiana. Pada pelaksanaan sebelumnya, program itu menerima 6.431 proposal dari 36 provinsi, naik 200,53 persen dibanding 2024.
Dari jumlah itu, 2.821 penerima ditetapkan sebagai penerima manfaat. Angka tersebut melonjak 694,55 persen dibanding 2024 yang hanya 355 penerima.
Namun, Fadli mengakui masih ada kendala. Keluhan terutama datang dari komunitas budaya terkait proses administrasi yang melibatkan LPDP dan penggunaan aplikasi yang dianggap rumit.
“Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Kebudayaan melakukan penyederhanaan sistem pendaftaran agar lebih mudah dan familiar bagi komunitas budaya,” kata Fadli.
Baca juga:
Sejak pendaftaran Dana Indonesiaraya dibuka pada 2 April 2026, sudah sekitar 3.995 proposal masuk. Pendaftar terbanyak berasal dari Jawa Barat, disusul Jawa Tengah, Aceh, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, NTB, dan DKI Jakarta.
Fadli mengatakan kementerian akan membentuk tim khusus yang lebih responsif untuk menangani Dana Indonesiaraya. Pemerintah juga menyiapkan pusat layanan pembiayaan kebudayaan.
“Kita tengah mengomunikasikan pembentukan satu pusat pelayanan pembiayaan kebudayaan,” ujarnya.
Anggota Komisi X dari Fraksi PDIP, Once Mekel, mengapresiasi penguatan ekosistem budaya melalui Dana Indonesiaraya. Namun, ia menyoroti perlunya perbaikan tata kelola, transparansi, dan pemerataan penerima manfaat.
Once juga menyinggung keluhan soal pencairan, pelaporan, dan pengembalian dana yang dinilai masih rumit.
Dalam rapat itu, Fadli juga memaparkan bantuan Rp9,69 miliar untuk masyarakat, seniman, budayawan, dan cagar budaya terdampak bencana. Bantuan itu terdiri atas logistik Rp1,4 miliar, pemulihan cagar budaya Rp8,1 miliar, dan dukungan SDM kebudayaan Rp113 juta.
Kementerian Kebudayaan juga mencatat telah menetapkan 430 cagar budaya nasional. Fadli mengatakan percepatan penetapan ini penting untuk pengembangan wisata budaya, wisata religi, dan ekonomi budaya.
Komisi X kemudian memberi sejumlah rekomendasi. Di antaranya perbaikan tata kelola Dana Indonesiaraya, percepatan penetapan cagar budaya, penguatan diplomasi kebudayaan internasional, kolaborasi dengan swasta, dan dorongan kenaikan anggaran kebudayaan pada 2027.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayanti mengapresiasi kinerja Kementerian Kebudayaan di tengah keterbatasan anggaran. Fadli menyatakan seluruh rekomendasi akan dicatat dan ditindaklanjuti berkala.