Kasus Penipuan Perekrutan CPNS, Perempuan Oknum ASN Pemprov Kalteng Ditangkap

PALANGKA RAYA- Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah menangkap seorang perempuan berinisial YA (45), yang berstatus sebagai ASN Pemprov Kalteng. Dia diduga melakukan penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil formasi 2019-2020.

Penjabat Sementara (Pjs) Kanit Subdit I Kamneg AKP Ancas Apta  mengatakan YA juga langsung ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng sejak ditetapkan sebagai tersangka pada hari Senin, 7 Juni

"Tersangka menipu Johan Prinata (28) warga Kabupaten Gunung Mas dengan modus mengaku bisa memasukkan sebagai PNS di Pemprov Kalteng. Dalam kasus ini korban mengalami kerugian sebesar Rp68 juta," katanya dikutip Antara, Selasa, 8 Juni. 

Sebelum terjadinya penipuan itu, korban dikenalkan oleh kakak iparnya (kini sudah meninggal) kepada tersangka.

Setelah menerima informasi tersangka bisa menguruskan untuk jadi tenaga honorer di Pemprov Kalteng, pada bulan Agustus 2019 korban beserta keluarganya mendatangi kediaman tersangka.

Pada saat itu korban dimintai uang sebesar Rp5 Juta untuk pengurusan. Setelah beberapa bulan kemudian, korban tak kunjung dijadikan tenaga honorer sesuai dengan janji tersangka.

Ketika itu tersangka malah menawarkan lagi agar yang bersangkutan masuk tanpa tes CPNS 2019-2020.

"Dengan bujuk rayuannya itu, korban akhirnya mau dan selalu dimintai uang untuk pengurusan administrasi dan lain sebagainya sehingga total uang yang diberikan, baik secara langsung maupun transfer, sebesar Rp68 juta," kata Kanit Kamneg.

Perkara ini dilaporkan pada bulan Februari 2021. Awalnya hanya aduan masyarakat (dumas). Namun, setelah penyelidikan dan pemanggilan terhadap YA, akhirnya perkara tersebut dinaikkan menjadi laporan polisi (LP).

Tersangka dikenakan Pasal 378 tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

"Saya imbau kepada masyarakat jangan pernah percaya apabila ada orang yang katanya bisa menguruskan masuk sebagai CPNS dan honorer dengan cara membayar. Kalau toh ada tentunya itu bentuk penipuan," katanya.