Penyelidikan Prancis Temukan 10 Korban Baru Jaringan Predator Seks Epstein
JAKARTA - Penyelidikan Prancis mengungkap temuan 10 korban baru dalam kasus jaringan mendiang pelaku kejahatan seksual AS, Jeffrey Epstein.
AFP melaporkan Senin 18 April bahwa Prancis membuka penyelidikan perdagangan manusia terkait Epstein setelah Departemen Kehakiman AS pada Januari 2026 merilis kumpulan berkas terbaru kasus pengusaha keuangan sekaligus terpidana pelaku kejahatan seksual tersebut.
Hakim Prancis berupaya menyelidiki kemungkinan pelanggaran yang dilakukan Epstein di Prancis atau melibatkan pelaku Prancis yang memfasilitasi kejahatannya.
Jaksa Paris terkemuka, Laure Beccuau, mengatakan sekitar 20 korban Epstein telah mendatangi aparat setelah ajakan pihaknya agar calon korban mau berbicara pada Februari.
Menurut Beccuau, beberapa korban di antaranya sudah dikenal oleh para penyelidik.
“Tetapi kami juga menerima laporan dari korban baru, yang sama sekali tidak kami kenal. Ada sekitar sepuluh orang,” ujar Beccuau kepada stasiun televisi RTL.
“Pilihan yang telah kami buat untuk saat ini adalah mendengarkan para korban ini,” sambungnya.
“Sejumlah dari mereka berada di luar negeri, jadi para penyelidik sedang mencoba mengatur pertemuan yang sesuai dengan waktu mereka dapat datang ke Paris,” kata Beccuau.
Baca juga:
- Taiwan Menanti Pasokan Senjata Besar-besaran AS Usai Trump Kunjungi China
- Sangkal Berhubungan, Melania Istri Trump Juga Bantah Fotonya Bersama Jeffrey Epstein
- PLTN Barakah di UEA Diserang Drone Misterius Tapi Operasional Jalan Terus
- Hillary dan Bill Clinton Beri Kesaksian Kasus Predator Seks Jeffrey Epstein di Kongres AS
Para penyelidik Prancis juga sedang meneliti apa yang terdapat dalam berkas Epstein, dan akan mwngusut nama-nama yang disebutkan para korban.
“Kami juga telah mendapatkan kembali komputer Tuan Epstein, catatan teleponnya, buku alamatnya,” ujar Beccuau.
Ia menambahkan bahwa timnya akan “mengajukan permintaan bantuan internasional.”
Para penyelidik Prancis menggeledah apartemen mewah Epstein di Paris pada September 2019 atas dugaan ia menyediakan anak perempuan dibawah umur untuk dilecehkan secara seksual di Prancis.
Penggeledahan itu setelah Epstein ditemukan gantung diri di sel penjara New York pada 10 Agustus 2019 saat menunggu persidangannya atas tuduhan perdagangan seks melibatkan anak dibawah umur.
“Namun, belum ada satu pun orang yang berpotensi terlibat yang telah diinterogasi sejauh ini," tambah Beccuau.
Epstein mengaku bersalah pada tahun 2008 atas tuduhan menyediakan jasa prostitusi gadis di bawah usia 18 tahun, dan menjalani hukuman 13 bulan penjara sebelum dibebaskan dengan masa percobaan.