Sidang Isbat Zulhijah Digelar Hari Ini, Penentuan Iduladha Dipantau dari 88 Titik Hilal
JAKARTA — Pemerintah menggelar Sidang Isbat penetapan awal Zulhijah 1447 Hijriah hari ini, Minggu, 17 Mei 2026. Penentuan awal bulan yang menjadi dasar penetapan Hari Raya Iduladha itu dilakukan setelah pemantauan hilal di 88 titik di seluruh Indonesia.
Sidang Isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Prosesnya dibagi dalam tiga tahap. Seminar posisi hilal dimulai pukul 16.30 WIB dan terbuka untuk umum. Sidang penetapan digelar setelah Magrib secara tertutup, lalu hasilnya diumumkan melalui konferensi pers sekitar pukul 19.00 WIB.
Penetapan awal Zulhijah tahun ini menjadi sorotan karena pemerintah ingin memastikan keputusan yang diambil memiliki dasar astronomi sekaligus legitimasi keagamaan yang kuat. Kementerian Agama menegaskan, seluruh data rukyatulhilal akan dibahas bersama sebelum diumumkan ke publik.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan koordinasi lintas lembaga menjadi faktor penting agar proses rukyat berjalan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelaksanaan rukyatulhilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat,” kata Arsad dikutip dari laman kemenag, Minggu, 17 Mei.
Baca juga:
Ia menjelaskan, pemantauan hilal dilakukan serentak di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan dalam sidang isbat. Pemerintah tetap menggunakan mekanisme musyawarah sebagai dasar penetapan awal bulan Hijriah.
Menurut Arsad, pendekatan itu menjadi cara Indonesia menjaga perbedaan pandangan keagamaan tanpa memicu polemik di tengah masyarakat.
“Pemerintah memiliki dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan dibahas bersama dalam sidang isbat agar keputusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama,” ujarnya.
Kementerian Agama juga menegaskan PMA Nomor 1 Tahun 2026 menjadi pijakan baru dalam memperkuat tata kelola sidang isbat. Regulasi itu mempertegas keterlibatan ormas Islam, akademisi, pakar falak, hingga lembaga negara dalam proses penetapan awal bulan Hijriah.
Di tengah efisiensi anggaran, sejumlah daerah tetap memastikan rukyatulhilal berjalan. Sulawesi Selatan, misalnya, memusatkan pemantauan di observatorium Universitas Muslim Indonesia Makassar dengan melibatkan BMKG dan Pengadilan Agama.
Di Kalimantan Utara, pemantauan dilakukan di Tarakan bersama unsur pemerintah, ormas Islam, dan masyarakat. Sementara Sulawesi Barat tetap menggelar rukyat di Mamuju meski dengan fasilitas sederhana.
Laporan kesiapan juga datang dari Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan sejumlah wilayah Indonesia timur. Mayoritas daerah disebut telah berkoordinasi dengan BMKG serta Pengadilan Agama untuk memastikan pemantauan hilal berlangsung tertib dan akurat.