GEM Perketat K3, Pekerja Wajib Aman sampai Pulang
JAKARTA — GEM Co., Ltd. memperketat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di seluruh area operasionalnya di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pekerja terlindungi saat bekerja dan bisa pulang dengan selamat.
Melalui unit usahanya di Indonesia, GEM menegaskan penggunaan alat pelindung diri atau APD wajib memenuhi standar industri dan aturan yang berlaku. Perusahaan juga rutin melakukan audit keselamatan, inspeksi lapangan, dan evaluasi prosedur K3.
Bagi perusahaan industri, K3 bukan urusan kecil. Satu kelalaian bisa berujung panjang: pekerja celaka, keluarga terpukul, dan operasional terganggu.
GEM Indonesia juga memperkuat pelatihan K3, simulasi tanggap darurat, serta edukasi penggunaan APD bagi pekerja dan mitra kerja. Tujuannya agar pekerja paham risiko, tahu cara melindungi diri, dan tidak menganggap APD sekadar formalitas.
CEO PT QMB New Energy Materials, Pan Hua, mengatakan keselamatan pekerja menjadi prioritas perusahaan.
“Bagi kami, K3 adalah investasi kemanusiaan. Kami ingin memastikan setiap karyawan pulang dengan selamat untuk bertemu keluarga mereka. Ini adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” kata Pan Hua di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.
Baca juga:
Menurut Pan Hua, perusahaan akan terus memperkuat sistem manajemen keselamatan kerja seiring peningkatan kapasitas operasional.
Ia menegaskan keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari capaian produksi, tetapi juga dari kemampuan menjaga keselamatan pekerja di setiap lini.
GEM bergerak di bidang energi baru dan daur ulang sumber daya. Di Indonesia, perusahaan mengembangkan ekosistem industri berbasis teknologi ramah lingkungan dan praktik operasional berstandar internasional.
Melalui proyek pengolahan material energi baru, GEM berharap bisa memberi nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan. Namun, pekerjaan besar itu tetap harus dimulai dari hal paling dasar: pekerja aman, alat lengkap, dan prosedur dijalankan tanpa kompromi.