Bagikan:

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Neng Eem Marhamah Zulfa menyoroti minimnya perlindungan keselamatan kerja bagi pekerja Terra Drone Indonesia, pasca tragedi kebakaran kantor yang menewaskan 22 orang.

Padahal, menurutnya, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi prioritas utama perusahaan.  

“Kami prihatin dengan adanya kasus kebakaran yang menyebabkan 22 orang tewas. Peristiwa ini menunjukkan masih terabaikannya aspek perlindungan dan keselamatan di tempat kerja, padahal ini adalah aspek yang harus dipenuhi,” ujar Neng Eem, Kamis, 11 Desember. 

Apalagi, lanjut Neng Eem, bagi perusahaan dengan aktivitas berisiko tinggi seperti Terra Drone yang menyimpan baterai litium untuk drone.

Ia menyebut, kebakaran ini menunjukkan fakta di lapangan akan lemahnya penerapan standar keselamatan. Terlebih, hanya ada satu akses keluar masuk dalam bangunan kantor berlantai enam itu. 

“Keselamatan kerja bukan sekadar formalitas. Perusahaan wajib menyediakan kantor yang aman, sarana evakuasi memadai, serta memastikan seluruh pekerja memahami risiko yang ada," tegas Neng Eem. 

Ditambah lagi, gedung yang berlokasi di Kemayoran itu memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) sejak 2014 dan sertifikat laik fungsi (SLF) sejak 2015, namun dinilai tidak memenuhi standar keselamatan.

"Kasus Terra Drone ini memperlihatkan kelalaian besar dan lemahnya perlindungan pekerja,” imbuhnya. 

Legislator PKB itu pun menyoroti temuan awal terkait tingginya jumlah korban, termasuk hanya adanya satu pintu evakuasi di lantai satu sehingga pekerja terjebak tanpa jalan keluar. 

"Dan mayoritas korban adalah perempuan, ini menandakan kelompok pekerja perempuan masih menjadi pihak yang paling rentan dan belum memperoleh perlindungan memadai," katanya. 

Menurut Neng Eem, anggapan bekerja di kantor adalah pekerjaan yang aman membuat banyak perusahaan abai terhadap potensi bahaya, mulai dari instalasi listrik yang berisiko korsleting hingga jalur evakuasi yang tidak memenuhi standar.

“Setiap tempat kerja punya risiko kecelakaan masing-masing. Pekerja harus dibekali pengetahuan K3, dan pengusaha wajib menyediakan sarana keselamatan sesuai standar. Tragedi ini terjadi karena kelalaian yang seharusnya dapat dicegah,” katanya.

Karenanya, ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab kebakaran, termasuk dugaan pelanggaran standar keselamatan oleh perusahaan dan pengelola gedung. 

Neng Eem juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan audit menyeluruh terhadap penerapan K3 di gedung-gedung perkantoran, khususnya yang digunakan perusahaan startup dan teknologi.

“Kita tidak boleh membiarkan tragedi sebesar ini terulang. Negara wajib memastikan setiap pekerja, terutama perempuan, bekerja di tempat yang aman dan layak,” pungkasnya.