Penjaga Kapal di Muara Baru Terjerat Pornografi Usai Rekam Wanita Mandi di Toilet Umum

JAKARTA - Polsek Kawasan Muara Baru meringkus seorang pria yang kedapatan mengintip wanita muda saat mandi di kamar mandi umum di Jalan Tuna Dermaga Barat, Pelabuhan Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa, 12 Mei 2026.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzi Widi mengatakan, penangkapan pelaku inisial MP (26) tersebut berawal dari adanya laporan korban NH (22) ke Mapolsek Kawasan Muara Baru.

"Korban menangis saat melapor ke Polsek, mengaku diintip oleh seseorang saat mandi. Saat dicek, ternyata benar di tempat mandi umum itu hanya ada korban dan pelaku, akhirnya pelaku dapat kita tangkap di lokasi," kata Ipda Fauzi kepada wartawan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti hasil rekaman video korban dari ponsel milik pelaku.

"Awalnya korban sedang mandi di dalam kamar mandi umum. Sekira 30 menit kemudian, ketika korban melihat ke atas tiba-tiba kaget melihat kepala pelaku sedang mengintip dan memvideokan korban saat mandi," ujarnya.

Lantaran kaget, korban kemudian berteriak histeris dan minta tolong. Kemudian setelah berpakaian, korban keluar dari kamar mandi dan melihat pelaku juga sedang keluar dari pintu kamar mandi lainnya.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kawasan Muara Baru guna proses lebih lanjut. Sementara barang bukti yang disita handphone OPPO A77 warna hitam, sweater warna merah dan ember plastik bekas cat berwarna putih.

Hingga kini, tersangka masih dilakukan pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru.

Tersangka diketahui sebagai penjaga kapal pencari ikan. Tersangka juga belum menikah. Motif tersangka melakukan aksi tersebut karena dorongan nafsu dan menyukai korban.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 9 Jo Pasal 35 Undang-Undang No.44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan/atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 407 KUHP. Ancaman penjara selama 9 tahun," katanya.