Pengadaan Sekolah Rakyat Jadi Sorotan, Mensos Larang Jajaran Temui Vendor Hindari Kongkalikong
JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmen bersih dari praktik penyimpangan anggaran, dengan menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh jajaran di Kementerian Sosial menemui vendor atau perwakilan perusahaan di luar forum resmi untuk mencegah praktik kolusi atau "kongkalikong".
"Saya sudah mengeluarkan surat, tidak boleh satu pun jajaran Kementerian Sosial yang menemui vendor atau pimpinan perusahaan yang ikut tender di lingkungan Kemensos, kecuali pertemuannya di forum resmi," kata menteri yang karib disapa Gus Ipul dilansir ANTARA, Selasa, 5 Mei.
Saifullah menyatakan langkah ini diambil untuk menutup celah lobi-lobi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan kementerian, khususnya terkait program strategis Sekolah Rakyat.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi sebuah upaya nyata Kementerian Sosial untuk meninggalkan praktik masa lalu yang kerap mencoreng nama instansi.
Selain itu, Mensos memastikan Kementerian Sosial juga melakukan langkah preventif dengan meminta pendampingan khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
"Kami memerlukan pendampingan dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Kami ada permintaan khusus kepada Bapak Jaksa Agung dan Bapak Kapolri untuk melakukan pendampingan dalam pengadaan di lingkungan Kementerian Sosial agar prosesnya sangat ketat," jelasnya.
Terkait isu miring di media sosial mengenai dugaan penggelembungan harga (mark-up), Saifullah menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik dan audit dari lembaga berwenang. Namun, ia memastikan jika ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan, kementerian akan menjadi pihak pertama yang melaporkannya ke aparat hukum.
"Jika ada bukti, kami menjadi pihak pertama yang akan melaporkan ke aparat penegak hukum. Jangan dikotori program strategis Bapak Presiden dengan praktik yang sudah bukan zamannya lagi," cetusnya.
Baca juga:
Adapun pengadaan perlengkapan siswa Sekolah Rakyat APBN tahun anggaran 2025-2026, termasuk sepatu, telah terdistribusi sepenuhnya kepada sekitar 32 ribu siswa di berbagai wilayah.
Setiap siswa Sekolah Rakyat mendapatkan empat pasang sepatu yang terdiri atas sepatu harian (sneakers), sepatu olahraga, sepatu Pakaian Dinas Harian (PDH), dan sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
Seluruh item tersebut merupakan produk dalam negeri sebagai bentuk komitmen terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Berdasarkan data realisasi, harga sepatu PDL siswa memiliki pagu Rp700.000 dengan harga realisasi lelang senilai Rp640.000. Sementara untuk sepatu harian jenjang SMP dan SMA, harga realisasi mencapai Rp300.000 dari pagu Rp500.000, dan jenjang SD senilai Rp250.000.
"Ya sudah jadi untuk yang tahun 2025 ya sudah, makanya tahun ini kan alokasi untuk siswa itu sekitar 32 ribu tapi belanjanya kita buat sampai hampir 40 ribu pasang untuk jaga-jaga mungkin ada sepatu anak-anak yang memerlukan, apa pergantian karena rusak dan lain sebagainya. Jadi yang untuk tahun 2025 semuanya sudah dialokasikan ya sudah dibagikan secara keseluruhan ke siswa-siswa sekolah rakyat. Nah itu bisa dilihat lah di di sekolah-sekolah rakyat kan nanti di sana akan bisa dicek secara langsung," kata dia menegaskan.