Kasihan! 2.430 Anak di Babel Positif COVID-19
JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan sebanyak 2.430 anak berusia satu hingga 14 tahun positif tertular virus corona dari orang tua dan lingkungannya.
"Sebanyak 2.430 dari 19.126 kasus COVID-19 merupakan anak-anak," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, dilansir Antara, Senin, 7 Juni.
Ia menjelaskan 2.430 orang anak-anak dinyatakan positif COVID-19 dengan rincian anak berusia satu tahun 68 orang, satu sampai empat tahun 498 orang, lima sampai 14 tahun sebanyak 1.864 orang tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung dan Belitung Timur.
Sementara itu, kasus COVID-19 dari usia 15 sampai 19 tahun 1.442, usia 20 hingga 44 tahun 9.741 orang, usia 45 - 54 tahun 2.598 orang, 55 -69 tahun 2.421 orang dan masyarakat lanjut usia 70 tahun ke atas sebanyak 493 orang.
"Kasus COVID-19 ini didominasi dari kaum perempuan sebanyak 10.053 jiwa atau 52,56 persen dari total kasus 19.126 orang," katanya.
Baca juga:
- 51 Pegawai KPK Dianggap Tak Bisa Lagi Dibina, Direktur KPK Heran: Koruptor Saja Jadi Penyuluh
- Deretan Kasus Korupsi yang Sebabkan Kerugian Negara Terbesar
- Polri Tanggapi Permintaan ICW untuk Tarik Firli Bahuri Kembali ke Korps Bhayangkara
- Anak Buah Anies Terpapar COVID-19, KPK Batal Periksa Kasus Korupsi Rumah DP Rp0
Ia mengatakan berdasarkan data terbaru Minggu malam, 6 Juni, pasien dinyatakan selesai isolasi 17.289 (bertambah 189), meninggal 283 (bertambah tiga), dalam isolasi/perawatan 1.554 (bertambah 52 - berkurang 191) dan kumulatif kasus konfirmasi 19.126 (bertambah 52).
"Kami mengimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk tidak membawa anak-anak yang masih balita ke tempat-tempat keramaian, karena rentan tertular virus corona ini," katanya.
Menurut dia terjadinya penularan COVID-19 yang masif dan lonjakan kasus kematian akibat COVID-19 di sejumlah daerah, karena meningkatnya mobilitas dan kegiatan berkerumun masyarakat di tempat-tempat keramaian dan fasilitas publik.
Di samping itu, ketidakdisiplinan mereka yang dinyatakan positif COVID-19 untuk menjalani isolasi mandiri atau karantina mandiri di rumah/tempat tinggalnya serta ketidakpedulian masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap orang yang positif COVID-19 menambah panjang daftar orang yang terpapar dan tertular di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami tak bosan-bosannya mengimbau dan mengajak pemerintah daerah serta menggarisbawahi bahwa kesadaran dan kedisiplinan dalam menerapkan Protokol Kesehatan 5M adalah cara paling sederhana dan mudah serta murah agar kita dan orang-orang di sekitar kita tidak terpapar COVID-19," katanya.