212 Demonstran Ditangkap dalam Aksi Dukung Palestine Action di London
JAKARTA — Sedikitnya 212 demonstran ditangkap aparat dalam aksi di Trafalgar Square, Sabtu 11 April terhadap kelompok aktivis Palestine Action yang telah dilarang.
Kepolisian Metropolitan London menyatakan penangkapan dilakukan karena para peserta aksi dianggap menunjukkan dukungan terhadap organisasi terlarang. Proses hukum terhadap para demonstran masih berlangsung.
“Petugas terus memproses mereka yang telah ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung,” demikian pernyataan resmi kepolisian.
Aksi tersebut diketahui diselenggarakan oleh kelompok Defend Our Juries. Meski demonstrasi telah berakhir dan massa membubarkan diri, aparat tetap melanjutkan penanganan hukum terhadap para peserta yang diamankan.
Di sisi lain, Defend Our Juries menilai tindakan polisi berlebihan. Melalui media sosial X, mereka menyebut aparat telah menangkap demonstran damai secara ilegal, termasuk peserta yang hanya membawa plakat dukungan terhadap Palestina.
Kecaman juga datang dari Amnesty UK. Organisasi tersebut menyebut penangkapan massal ini sebagai pukulan terhadap kebebasan sipil.
Amnesty turut menyinggung putusan Pengadilan Tinggi Inggris pada Februari lalu yang menyatakan pelarangan Palestine Action tidak sah secara hukum. “Ini bukan penegakan hukum, melainkan kriminalisasi terhadap perbedaan pendapat,” tulis Amnesty.
Baca juga:
Sebelumnya, Kepolisian Metropolitan menegaskan akan tetap menindak siapa pun yang menunjukkan dukungan terhadap Palestine Action, meskipun terdapat putusan pengadilan terkait legalitas pelarangan tersebut.
Kelompok Palestine Action sendiri dilarang sejak Juli tahun lalu berdasarkan Undang-Undang Terorisme, menyusul aksi perusakan dua pesawat militer di pangkalan Angkatan Udara Kerajaan Inggris yang menyebabkan kerugian sekitar £7 juta.