Menentang UU, Komisi VIII DPR Minta Wacana 'War Tiket' Haji Dihentikan
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya menanggapi gagasan Kementerian Haji dan Umrah terkait mekanisme 'War Ticket' dalam rangka mengurangi antrian masa tunggu jemaah haji. Menurut Atalia, gagasan ini sangat prematur dan harus dihentikan karena mengabaikan aspek keadilan sosial, serta berpotensi menghancurkan tata kelola keuangan haji yang sudah berjalan baik selama ini.
"Kita semua sepakat menunggu hampir tiga dekade adalah waktu yang terlalu lama. Namun, solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan yang justru menimbulkan masalah baru yang lebih besar. Mengembalikan sistem haji ke mekanisme war ticket atau 'balapan cepat' seperti sebelum tahun 2017 adalah sebuah kemunduran besar bagi reformasi tata kelola haji di Indonesia," ujar Atalia kepada wartawan, Jumat, 10 April.
Atalia pun menyoroti pernyataan Menteri Haji dan Umdah, Mochamad Irfan Yusuf yang mengusulkan sistem "siapa cepat bayar, dia berangkat". Ia menilai, wacana ini secara terang-terangan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang menganut prinsipfirst come first serveberdasarkan nomor porsi (NOPORS) pendaftaran.
Menurut Atalia, Ibadah haji adalah panggilan jiwa, bukan ajang balapan klik. "Jika sistem war ticket diterapkan, maka yang akan menang adalah mereka yang memiliki gawai super cepat, koneksi internet terbaik, dan kemampuan finansial instan," katanya.
"Bagaimana dengan ibu-ibu di kampung yang sudah menabung 20 tahun? Bagaimana dengan kakek-nenek kita yang gaptek? Mereka akan tersisihkan," imbuh legislator Golkar dari Dapil Jawa Barat itu.
Atalia menegaskan, sistem antrean saat ini memungkinkan dana setoran awal jemaah sebesar Rp 25 juta dikelola secara produktif oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sementara nilai manfaat dari pengelolaan inilah yang selama ini digunakan untuk mensubsidi biaya haji, sehingga BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) bisa ditekan.
"Jika sistem antrean dihapus dan kembali ke sistem setoran penuh langsung (lumpsum), dana haji yang mencapai ratusan triliun akan kering. Siapa yang akan mensubsidi jemaah? Apakah biaya haji akan naik drastis?," tegas Atalia.
Baca juga:
Guna mengatasi permainan sistem dengan skema perang tiket, dan dalam rangka mengatasi antrian haji, Atalia menyarankan, agar sebaiknya pemerintah serius menerapkan single database nasional yang sinkron antara Kemenhaj dengan BPKH. Dengan data yang akurat, menurutnya, pihak terkait bisa memetakan berapa jemaah yang benar-benar eligible (memenuhi syarat istithaah) setiap tahun.
"Fokuslah pada efisiensi pemberangkatan dan pembangunan infrastruktur di sana, jangan malah mengubah sistem di hulu yang justru berantakan," ucapnya.
Selain itu, Atalia juga mengusulkan perlunya ada skema afirmasi dalam antrean. Yakni, mereka yang telah mendaftar lama dan kini berusia lanjut (di atas 65 tahun) harus mendapatkan prioritas keberangkatan tanpa harus ikut "perang tiket".
"Ini sesuai dengan prinsip keadilan distributif di mana negara hadir melindungi yang lemah," katanya.
Atalia pun mengajak semua pihak, termasuk Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji, untuk tidak terburu-buru mengubur sistem antrean yang sudah berjalan. Ia menekankan, wacana war ticket harus segera dihentikan jika kajian akademisnya belum tuntas dan belum melibatkan partisipasi publik secara luas.
"Ini bukan soal inovasi atau kuno. Ini soal melindungi 5,5 juta jemaah yang sedang dalam antrean panjang. Jangan karena kita ingin terlihat progresif, kita malah menelantarkan mereka," pungkas Atalia.
Sebelumnya Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, baru saja menyatakan pemerintah akan membentuk Satgas untuk memberantas haji ilegal karena tidak ada haji tanpa antre.
"Di satu sisi kita menggembar-gemborkanNo Haji Without Queue, di sisi lain menteri mewacanakanwar ticket. Ini kontradiktif dan hanya akan membingungkan publik. Saya khawatir ini akan dimanfaatkan oleh calo untuk menawarkan 'jalur cepat' dengan iming-iming iming sistem baru," kata Dahnil.