Parkir Liar di MRT Lebak Bulus Bikin Macet, Pramono Minta Wali Kota Jaksel Turun Tangan 

JAKARTA - Praktik parkir liar di sekitar Stasiun MRT Lebak Bulus dikeluhkan masyarakat karena dinilai semakin semrawut dan mengganggu lalu lintas. Kendaraan, terutama sepeda motor, terlihat parkir sembarangan hingga memakan badan jalan.

Keluhan warga juga ramai beredar di media sosial. Sejumlah video menunjukkan deretan motor terparkir memanjang di sisi jalan hingga menyisakan ruang sempit bagi kendaraan yang melintas.

Kondisi ini memicu kemacetan, terutama pada jam sibuk sepulang kerja. Tak hanya itu, pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan karena trotoar tertutup kendaraan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan penertiban parkir liar akan dilakukan, termasuk di kawasan Lebak Bulus.

Ia menegaskan penataan tidak dilakukan secara instan, melainkan bertahap seperti yang sudah berjalan di sejumlah wilayah lain di Jakarta.

"Jadi sekarang ini seperti yang terjadi di Jakarta Pusat, misalnya di belakang Grand Indonesia yang hampir 20 tahun lebih tidak pernah dirapikan," kata Pramono di Jakarta Pusat, Jumat, 10 April.

Menurut dia, beberapa titik yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi parkir liar kini mulai ditata oleh pemerintah provinsi.

"Sekarang kami rapikan termasuk yang di Rumah Sakit Cipto, RSCM, itu juga kita rapikan dan tempat-tempat lain memang parkir liar akan kami rapikan, termasuk yang di Rasuna Said kemarin," ujar Pramono.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, Pramono menyebut akan memberi instruksi khusus kepada wali kota setempat agar memimpin langsung penertiban di lapangan.

"Nah, di selatan saya akan secara khusus minta kepada Pak Wali Kota Jakarta Selatan untuk memimpin itu yang tadi kami sampaikan," tutur Pramono.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu mengakui kondisi parkir di sekitar Stasiun MRT Lebak Bulus belum tertata dengan baik.

Ia menyebut pengelolaan parkir di lokasi tersebut masih berada dalam binaan Unit Pengelola (UP) Parkir, namun pola yang terjadi saat ini dinilai tidak semestinya.

"Masih binaan UP Parkir, tapi memang seharusnya tidak seperti itu pola parkirnya," ungkap Bernad.

Sebagai langkah awal penanganan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi lintas instansi pada pekan depan. Pertemuan itu akan melibatkan camat, lurah, UP Parkir, Sudinhub, hingga pihak pengelola parkir untuk mencari solusi penataan yang lebih tegas di lapangan.