Semua Objek Wisata di Jepara Ditutup
JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memutuskan untuk menutup sementara semua objek wisata demi menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19. Langkah ini mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
"Penutupan sementara objek wisata tidak hanya yang dikelola pemerintah, termasuk yang dikelola swasta, maupun pemerintah desa atau masyarakat," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko dikutip Antara, Jumat, 4 Juni.
Dia mengungkapkan penutupan objek wisata berlaku mulai tanggal 3-14 Juni 2021 serta menunggu perkembangan lebih lanjut.
Hal itu dituangkan dalam Surat Nomor 556/2128 tentang Penutupan Objek Wisata yang ditandatangani Sekda Jepara Edy Sujatmiko atas nama Bupati Jepara Dian Kristiandi tertanggal 3 Juni 2021.
Seluruh camat, diminta untuk berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk bersama-sama memastikan seluruh objek wisata di wilayahnya ditutup sesuai surat edaran tersebut.
Semua pihak juga diminta tetap waspada dengan kondisi peningkatan kasus COVID-19, sehingga perlu menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan secara terus menerus. Jika memang jumlah kasus corona semakin banyak, tidak menutup kemungkinan penutupan objek wsiata bisa diperpanjang lagi.
Baca juga:
- Polisi Ditusuk di Palembang, Muncul Dugaan Terorisme Hingga Gangguan Kejiwaan
- 51 Pegawai KPK Dianggap Tak Bisa Lagi Dibina, Direktur KPK Heran: Koruptor Saja Jadi Penyuluh
- 3 Jam Satgas Nemangkawi Kontak Tembak dengan KKB di Bandara Ilaga Papua
- Kemenkes Bakal Ikuti WHO Soal Penamaan Varian COVID-19 Pakai Alfabet Yunani
Sebelumnya, Bupati Jepara Dian Kristiandi juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Jepara.
Dalam Surat Edaran Nomor 443/2097 tanggal 1 Juni 2021, PPKM Mikro diperpanjang mulai 1 hingga 14 Juni 2021. Dalam surat tersebut, juga ditekankan pemberdayaan Satgas Jogo Tonggo dalam pendataan rumah yang masuk zona merah, oranye, kuning dan hijau.
Berdasarkan data dari laman https://corona.jepara.go.id/ per Jumat (4/6), jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Jepara mencapai 8.465 kasus, sedangkan kasus aktif COVID-19 sebanyak 857 orang dan dinyatakan sembuh sebanyak 7.098 orang, dan meninggal sebanyak 510 kasus.