Kabais Mundur di Tengah Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR: Penyelidikan Harus Terus Diungkap
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyoroti sikap Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang memilih mengundurkan diri di tengah polemik penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras. Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh menghentikan proses penegakan hukum yang berjalan.
Anggota komisi bidang pertahanan itu meminta agar penyelidikan kasus tetap dilanjutkan secara menyeluruh dan transparan. Serta dalang penyiraman air keras terhadap aktivis HAM tersebut diungkap ke publik.
“Penyelidikan harus terus diungkap, bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga siapa aktor yang merancang atau berada di balik peristiwa tersebut," ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Kamis, 26 Maret.
"Ini penting agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di tengah masyarakat,” sambung legislator PDIP itu.
Kendati demikian, TB Hasanuddin menilai, langkah pengunduran diri KBAIS mencerminkan tanggung jawab moral yang patut dihormati. Menurutnya,sikap tersebut dapat menjadi teladan bagi semua dalam menunjukkan akuntabilitas dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Kita menaruh rasa hormat dan respek atas kebesaran hati KBAIS. Ketika ada bawahannya yang melakukan pelanggaran, atasannya menunjukkan sikap tanggung jawab moral yang tinggi dengan mengundurkan diri. Ini patut kita hargai,” katanya.
“Ini menjadi contoh yang baik dan semoga bisa ditiru oleh kita semua,” lanjut purnawirawan TNI itu.
TB Hasanuddin menekankan pentingnya peran DPR dalam melakukan pengawasan, termasuk melalui fungsi pengawasan terhadap kinerja intelijen negara. Komisi I DPR, kata dia, akan memantau setiap perkembangan kasus ini.
“DPR memiliki peran pengawasan, termasuk melalui tim atau mekanisme pengawasan intelijen yang harus bekerja secara sungguh-sungguh untuk memastikan kasus ini terbuka dan jelas bagi publik,” katanya.
Baca juga:
Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen Yudi Abrimantyo resmi mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan oknum BAIS yang melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan proses penyerahan jabatan telah dilakukan pada Rabu, 25 Maret.
"Sebagai pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Ka BAIS," kata Aulia dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 25 Maret.