Remaja Inggris Tolak Rencana Larangan Media Sosial di Bawah 16 Tahun

JAKARTA – Wacana pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun memicu perdebatan di Inggris. Banyak remaja di negara tersebut menolak rencana larangan seperti yang diterapkan di Australia, meskipun mereka mengakui platform digital dapat membawa dampak negatif bagi kesehatan mental dan perilaku online.

Pemerintah Britania Raya saat ini tengah mengkaji kemungkinan menerapkan aturan lebih ketat terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak. Pemerintah membuka konsultasi publik yang memungkinkan masyarakat memberikan masukan sebelum kebijakan diputuskan, dengan periode konsultasi dijadwalkan berakhir pada Mei mendatang.

Dalam diskusi yang dilakukan Reuters bersama siswa dari dua sekolah di Wimbledon, London selatan, para remaja berusia 16 hingga 18 tahun menyebut media sosial memainkan peran penting dalam kehidupan mereka sehari-hari. Platform seperti Snapchat, Instagram, dan TikTok membantu mereka berkomunikasi dengan teman, membangun koneksi baru, serta memperoleh informasi tentang berbagai isu global.

Namun para siswa juga mengakui adanya sisi gelap media sosial. Mereka menyebut fenomena “doom scrolling” atau kebiasaan menggulir konten tanpa henti membuat pengguna menghabiskan waktu berjam-jam di layar ponsel. Salah satu siswa bahkan mengaku pernah menghabiskan hingga delapan jam sehari hanya untuk menonton video di TikTok selama masa liburan musim panas.

Selain kecanduan penggunaan, para remaja juga menyebut risiko lain seperti perundungan daring, paparan konten berbahaya, serta tekanan terkait citra tubuh. Beberapa siswa mengatakan konten yang menampilkan standar kecantikan tidak realistis dapat memengaruhi rasa percaya diri pengguna muda.

Di sisi lain, perusahaan media sosial menyatakan telah menerapkan berbagai fitur keamanan bagi pengguna remaja. Snapchat, misalnya, menyediakan perlindungan khusus untuk pengguna berusia 13 hingga 17 tahun, termasuk pengaturan akun privat secara otomatis dan pembatasan akses profil publik.

Instagram juga menyediakan pengaturan kontrol konten sensitif serta alat pengawasan bagi orang tua. Sementara TikTok menerapkan batas waktu layar otomatis selama 60 menit bagi akun remaja dan pengingat untuk berhenti menggunakan aplikasi setelah pukul 22.00.

Meski begitu, sejumlah siswa mengatakan pembatasan tersebut relatif mudah dilewati oleh pengguna muda yang paham teknologi.

Sejumlah ahli juga meragukan efektivitas larangan total media sosial. Peneliti dari University of Cambridge, Amy Orben, mengatakan dampak media sosial terhadap remaja sangat beragam. Bagi sebagian anak, platform digital memang membawa risiko besar, tetapi bagi yang lain media sosial justru menjadi sarana penting untuk membangun hubungan sosial.

Perdebatan mengenai efektivitas larangan juga muncul setelah data industri menunjukkan sekitar seperlima remaja di Australia di bawah usia 16 tahun masih menggunakan media sosial dua bulan setelah larangan diberlakukan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kemampuan platform untuk benar-benar memverifikasi usia pengguna.

Pakar keamanan digital anak dari University of East London, Julia Davidson, menilai penegakan larangan akan menjadi sangat sulit karena banyak remaja telah membangun jaringan sosial yang luas di internet sejak usia muda.

Data regulator komunikasi Inggris Ofcom pada 2022 menunjukkan enam dari sepuluh anak berusia 8 hingga 12 tahun sudah memiliki akun media sosial, meskipun sebagian besar platform mensyaratkan usia minimal 13 tahun.

Peneliti lain dari London School of Economics, Sonia Livingstone, menilai larangan total bukan solusi yang tepat. Ia menggambarkan pendekatan tersebut sebagai “palu besar untuk memecahkan masalah kecil”.

Menurutnya, pembuat kebijakan seharusnya mendorong perusahaan teknologi membangun sistem “safety by design”, yakni desain platform yang secara bawaan lebih aman bagi anak, tanpa harus menutup akses mereka sepenuhnya terhadap dunia digital yang kini menjadi bagian penting dari kehidupan sosial generasi muda.