DPR Kritik Kepala Daerah Izin Umrah Jelang Lebaran: Harusnya Hadir Bukan Meninggalkan Wilayah

JAKARTA — Anggota Komisi II DPR Eka Widodo mengkritik sejumlah kepala daerah yang mengajukan izin untuk melaksanakan ibadah umrah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H. Menurutnya, momentum jelang Lebaran merupakan periode yang sangat krusial bagi pelayanan publik di daerah sehingga kepala daerah setempat harus tetap bersiaga.

Terlebih, Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tentang penundaan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah selama masa libur Idulfitri.

“Kepala daerah harus memiliki sensitivitas publik. Menjelang Idulfitri adalah momentum paling krusial dalam pelayanan masyarakat. Pemimpin daerah seharusnya hadir di tengah rakyat, bukan meninggalkan wilayahnya,” ujar Eka Widodo kepada wartawan, Selasa, 10 Maret.

Legislator yang akrab disapa Edo itu mengatakan, tradisi mudik merupakan peristiwa sosial terbesar di Indonesia yang melibatkan pergerakan jutaan orang pulang ke kampung halaman. Kondisi tersebut, kata Edo, memunculkan berbagai persoalan yang membutuhkan kepemimpinan langsung di daerah.

“Mudik membawa banyak persoalan, mulai dari transportasi, keamanan, stabilitas harga pangan, hingga layanan kesehatan. Semua itu membutuhkan perhatian dan kehadiran langsung kepala daerah,” jelasnya.

Edo mengatakan, ibadah umrah merupakan ibadah mulia, namun bagi pejabat publik, tanggung jawab jabatan tidak dapat dikesampingkan.

Dia juga mengingatkan kepala daerah terikat sumpah jabatan yang mewajibkan mereka mendahulukan kepentingan masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Edo menilai momentum mudik justru menjadi kesempatan strategis bagi kepala daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya para perantau yang kembali ke daerah asal.

“Ini kesempatan emas bagi kepala daerah untuk mendengar langsung pengalaman para perantau—mengapa mereka memilih bekerja di kota dan apa yang perlu diperbaiki di daerah agar masyarakat bisa sejahtera di kampung halamannya,” katanya.

Selain itu, ia juga mengingatkan saat ini Indonesia masih berada dalam musim hujan dengan risiko bencana yang cukup tinggi, seperti banjir dan tanah longsor. Dalam situasi seperti ini, ia menegaskan, kehadiran kepala daerah di wilayahnya menjadi sangat penting.

Edo lantas menyinggung pengalaman publik di masa lalu ketika masyarakat dikejutkan oleh kasus kepala daerah yang menjalankan ibadah umrah saat warganya tengah menghadapi bencana, seperti yang pernah terjadi pada Mirwan MS, bupati Aceh Selatan.

“Kasus itu menjadi pelajaran penting tentang betapa pentingnya kepekaan seorang pemimpin terhadap situasi rakyatnya,” katanya.