MK Perlu Penguatan Pengamanan Usai Putusan PHP Pilkada
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bersama Polri membahas peningkatan pengamanan pascaputusan perselisihan hasil pemilihan (PHP) pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah wilayah.
"Ini perlu dibahas mengingat usai PHP pilkada, MK kembali menangani perkara pengujian undang-undang," kata Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah melalui laman resmi MK di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 3 Juni.
Ia mengatakan hal tersebut bisa saja menarik perhatian publik serta beberapa permasalahan atau isu-isu sensitif lainnya sehingga perlu penguatan keamanan di lingkungan MK.
"Oleh sebab itu, MK menilai perlu untuk kembali mengukuhkan kerja sama dan koordinasi dengan Polri," katanya.
Selain itu, Guntur mengatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya Polri yang ditugaskan ke MK juga harus lebih ditingkatkan mengingat lembaga itu kembali bersiap untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya melakukan sidang pengujian undang-undang terhadap UUD NRI Tahun 1945.
"Diharapkan nantinya pengamanan tetap terjaga demi rasa aman di lingkungan MK," katanya.
Baca juga:
Selain itu, Guntur juga berharap tenaga perbantuan Polri yang bertugas di MK agar pendidikannya diperhatikan. Pasalnya, dalam melaksanakan tugas, aparat perlu memperoleh pelatihan guna meningkatkan kualitas serta keahlian dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Majelis hakim MK pada hari Kamis telah membacakan empat putusan perkara PHP kepala daerah, yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Labuhanbatu, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Hasilnya ialah untuk Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Mandailing Natal MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, sedangkan Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan majelis mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.