Sempat Terjebak di Abu Dhabi, 30 WNI Akhirnya Pulang Lewat Penerbangan Repatriasi

ABU JAKARTA - Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat tertahan di Abu Dhabi akhirnya dapat melanjutkan perjalanan pulang setelah difasilitasi penerbangan repatriasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Abu Dhabi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Dubai.

Para WNI tersebut diterbangkan menggunakan pesawat Etihad Airways menuju Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Indonesia melalui penerbangan lanjutan.

Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab, Judha Nugraha, mengatakan pemulangan itu merupakan hasil koordinasi intensif antara perwakilan RI, maskapai penerbangan, serta otoritas setempat guna memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan para WNI.

“Sejak awal penutupan ruang udara pada 28 Februari, KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai terus berkoordinasi dengan maskapai dan otoritas setempat agar WNI yang terdampak dapat segera memperoleh akses penerbangan untuk melanjutkan perjalanan ke Tanah Air,” kata Judha di Abu Dhabi, Antara, Kamis, 5 Maret.

Ia menegaskan keselamatan dan perlindungan WNI tetap menjadi prioritas utama pemerintah di tengah situasi kawasan yang masih berkembang.

“Kami memastikan seluruh WNI yang terdampak mendapatkan pendampingan dan fasilitasi yang diperlukan. Pemerintah hadir untuk memastikan mereka dapat kembali melanjutkan perjalanan dengan aman dan tertib,” ujarnya.

Para WNI tersebut sebelumnya tidak dapat melanjutkan perjalanan akibat penutupan sementara sebagian wilayah udara di kawasan Timur Tengah menyusul meningkatnya ketegangan geopolitik regional sejak akhir Februari 2026.

Penutupan ruang udara tersebut berdampak luas terhadap operasional penerbangan internasional, termasuk di sejumlah bandara utama seperti Abu Dhabi, Dubai, dan Doha.

Situasi ini menyebabkan ribuan penerbangan dibatalkan dan membuat ratusan ribu penumpang di berbagai negara tertahan di bandara maupun kota transit di kawasan tersebut.

Seiring membaiknya koordinasi keamanan serta pembukaan koridor penerbangan terbatas, maskapai-maskapai di UEA mulai mengoperasikan sejumlah penerbangan khusus, termasuk penerbangan repatriasi bagi penumpang yang tertahan.

Perwakilan RI sebelumnya telah mendata puluhan WNI yang terdampak pembatalan penerbangan sejak penutupan wilayah udara tersebut.

Hingga saat ini, jalur udara yang dibuka di kawasan UEA masih terbatas sehingga rute penerbangan digunakan secara bergantian. Penerbangan sipil komersial belum sepenuhnya beroperasi dan sebagian besar penerbangan yang berjalan merupakan penerbangan repatriasi atau penerbangan khusus untuk memobilisasi sekitar 20.000 pengunjung yang sempat tertahan di wilayah tersebut.

Perwakilan diplomatik Indonesia di UEA juga terus memantau perkembangan situasi keamanan kawasan serta memastikan tidak ada WNI yang terlantar selama proses penanganan krisis penerbangan ini.

KBRI Abu Dhabi mengimbau WNI yang masih berada di wilayah UEA dan membutuhkan bantuan konsuler untuk segera menghubungi hotline KBRI atau melaporkan diri melalui kanal resmi agar dapat difasilitasi sesuai kebutuhan.