NasDem Tak Masalah Pemilu Digelar Februari 2024

JAKARTA - Partai NasDem tidak mempermasalahkan jadwal Pemilu Serentak baik Pileg maupun Pilpres dimajukan ke Februari 2024 sebagai konsekuensi pilkada serentak digelar pada tahun yang sama. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pemilu serentak dipercepat dari 21 April menjadi 21 Februari 2024. Disusul pilkada serentak pada 20 November 2024.

"Kalau NasDem secara prinsip tidak ada masalah," ujar Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI Saan Mustopa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni.

Menurut Saan, usulan atau perencanaan KPU tersebut perlu dipertimbangkan untuk menghindari adanya tahapan yang berbenturan saat pelaksanaan. Karena akan menambah beban kerja yang besar bagi KPU dan Bawaslu. 

"Kita ingin menghindari sebuah tahapan yang berhimpitan. Tentu juga nanti implikasinya kepada kualitas dari penyelenggaraan pemilu sendiri," jelas wakil ketua Komisi II DPR itu. 

 

Selain itu, kata dia, perlu juga dipertimbangkan soal potensi terjadi proses pilpres dua putaran. Sehingga ada waktu yang tersedia dalam pelaksanaannya.

"Jadi misalnya pilpres itu ada dua putaran karena memang lebih dari dua pasang, karena UU juga memberikan ruang untuk dua putaran maka kita asumsikan bahwa untuk dua putaran juga harus disediakan ruangnya," kata Saan.