KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyasari Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2024, Nicke Widyawati pada hari ini. Dia dimintai keterangan sebagai saksi kasus kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 5 Februari.

Budi menyebut Nicke sudah tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.59 WIB. Dia rampung menjalani pemeriksaan pukul 12.17 WIB.

Sementara jadwal pemeriksaan saksi baru disampaikan KPK melalui juru bicara pada pukul 14.04 WIB.

Selain Nicke, KPK juga memeriksa lima saksi lainnya. Mereka adalah Marta Kurniawan selaku ASN; Mohammad Alfansyah pada Kasubdit Niaga Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM sejak tahun 2015-2018; Muhammad Wahid Sutopo selaku eks Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PT PGN, Tbk; Nurharjanto selaku wiraswasta; dan Rainoc yang merupakan Asisten Deputi Bidang Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Januari 2024-sekarang.

Belum dirinci materi yang didalami dari keenam saksi ini. Budi hanya memastikan pemeriksaan terkait dengan kasus jual beli gas.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait perjanjian jual beli gas di lingkungan PT PGN tahun 2017-2021,” tegasnya.

Adapun pada Senin, 2 Februari, KPK juga memanggil enam saksi dari PT PGN dan swasta. Tapi, ada dua saksi yang tak hadir, yakni Suko Hartono yang menjabat sebagai direktur utama periode 2020-2021 dan Syahril Malik yang merupakan pegawai.

Sementara yang hadir adalah Septiawan Sudharmadi selaku Direktur PT Post Energy (Sadikun Group) tahun 2017; Srri Nanda Parwati selaku Group Head Business and Technology Development PT PGN tahun 2016-2018; Sunanto yang merupakan Kepala Divisi, Government Community Relations PT PGN; Suseno selaku Division Head Strategic Management, Strategic Management and Transformation PT PGN tahun 2017-2019.

Dari pemeriksaan itu, mereka didalami soal jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE. "Saksi hadir," jelas Budi dalam kesempatan terpisah.

"(Pemeriksaan, red) melanjutkan terkait tahapan perjanjian jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE, serta rencana akuisisi PT IAE/ISARGAS GROUP oleh PT PGN."