Siswi SMP Dihamili Ayah Kandungnya di Cilincing Jakarta Utara
JAKARTA - Sungguh keji perbuatan AS, warga Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Pria paruh baya tersebut tega memperkosa putri kandungnya sendiri yang berinisial DAS (15) berulang kali. Akibat perbuatan ayahnya, korban hamil 6 bulan.
Kejadian itu baru terungkap setelah korban melaporkan perbuatan bejat ayahnya ke warga sekitar. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilincing dan laporan diteruskan ke Mapolrestro Jakarta Utara.
Sadar dirinya menjadi sasaran amuk warga, pelaku langsung melarikan diri dari tempat tinggalnya.
"Korban hamil enam bulan, kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara," ujar RN, warga sekitar, Rabu, 28 Januari 2026.
Baca juga:
Korban diketahui masih berstatus sekolah kelas 2 SMP. Akibat kejadian tersebut, korban alami trauma yang mendalam karena perbuatan bejat ayah kandungnya sendiri.
"Kami harap pelaku cepat ditangkap," ucapnya.
Sementara setelah menerima laporan tersebut, Satuan PPA Polres Metro Jakarta Utara masih memburu pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal berlapis atas perbuatannya, yakni Pasal 473 KUHP dengan ancaman 12 tahun dan Pasal 415 KUHP dengan ancaman 9 tahun.