Kasatpol PP Bengkulu Polisikan Pedagang Ayam yang Ancam dengan Sajam

JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marilutua Situmorang, melaporkan pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan kawasan Pasar Panorama ke kepolisian karena diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam.

Pengancaman tersebut dilakukan oleh pedagang ayam potong yang berjualan di Jalan Semangka karenatidak terimaditertibkan oleh anggota Satpol PP Kota Bengkulu pada Kamis, 22 Januari.

"Kita telah ke Polsek Gading Cempaka untuk menyampaikan laporan terkait kejadian yang terjadi pada Kamis lalu dimana anggota Satpol-PP saat menjalankan tugas mendapatkan serangan oleh pedagang yang melanggar aturan karena berjualan di badan Jalan kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu dan pelaku membawa dua parang yang mengarah langsung ke anggota Satpol PP dan menyebutkan nama Kasatpol PP," ujar Sahat dilansir ANTARA, Sabtu, 24 Januari.

Ia menyebut terduga pelaku juga mengancam akan melakukan pembunuhan dan membakar rumah Kepala Satpol PP Kota Bengkulu karena tidak terima ditertibkan.

Satpol PP mengingatkan masyarakat di wilayah tersebut untuk mematuhi peraturan daerah (Perda) yang berlaku guna memastikan Bengkulu menjadi kota yang aman, tertib dan lainnya.

"Prinsipnya sederhana, kalau kita memilih tinggal di Kota Bengkulu, maka kita harus mengikuti aturan yang ada di sini. Perda dibuat bukan untuk mengekang, melainkan untuk memastikan kota ini tertib, aman, dan nyaman bagi semua orang," terang Sahat.