Relokasi Warga TPU Kebon Nanas ke Rusun, Pramono Gratiskan Sewa 6 Bulan, Khusus Lansia Selamanya 

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menyerahkan kunci rumah susun sederhana sewa (rusunawa) kepada warga yang selama ini tinggal di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas.

Dari total 103 kepala keluarga yang (KK) sebelumnya bermukim di kawasan TPU Kebon Nanas, sebanyak 73 KK telah menyatakan kesediaannya untuk direlokasi ke rumah susun. Sementara 30 KK menolak direlokasi ke rusunawa dan memilih mencari tempat tinggal secara mandiri.

"Relokasi tahap pertama telah kami laksanakan pada 6 Januari 2026 terhadap 27 kepala keluarga ke lima lokasi rumah susun, termasuk Rusunawa Pulo Gebang. Pemprov DKI Jakarta memberikan kebebasan kepada warga untuk menentukan pilihan tempat tinggal yang paling sesuai," kata Pramono di Rusunawa Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin, 12 Januari.

Pramono menyampaikan, Pemprov DKI memberikan pembebasan biaya sewa rusunawa selama enam bulan bagi warga terdampak relokasi. Sementara bagi warga lanjut usia, pembebasan biaya sewa diberikan secara permanen.

"Saya meyakini dengan waktu 6 bulan, Apalagi untuk lansia diberikan gratis selamanya, Ini akan sangat membantu bagi warga yang dipindahkan," ungkap Pramono.

Pramono menjelaskan, kebijakan pembebasan biaya sewa diberikan untuk memberi waktu adaptasi bagi warga yang sebagian besar menggantungkan mata pencaharian di sekitar lokasi lama.

Mantan Sekretaris Kabinet ini mengakui, relokasi warga ke hunian baru bukan perkara mudah dan membutuhkan proses penyesuaian, sebagaimana pengalaman relokasi di sejumlah lokasi sebelumnya.

"Untuk dipindahkan juga tidak gampang. Warga rata-rata sudah disana ada yang 25 tahun, ada yang 30 tahun. Yang sudah merasa itu seperti di rumah sendiri. pengalaman kami di beberapa tempat, Termasuk yang kita pindahkan dari Menteng Pulo II, Memang perlu adaptasi. Secara jujur kami akui itu," jelasnya.

Karena itu, Pramono meminta jajaran pemerintah daerah untuk memberi pendampingan, terutama terkait pendidikan dan mata pencaharian warga. Ia juga meminta agar anak-anak warga yang memenuhi syarat difasilitasi untuk mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Lebih lanjut, Pramono mengaku pembebasan lahan permukiman warga yang menempati TPU ini dilakukan untuk memperluas lahan pemakaman di Jakarta. Di mana, diprediksi lahan makam di Jakarta akan penuh dalam 3 tahun ke depan jika tak ada penambahan.

"Problem di Jakarta salah satunya adalah TPU. Di Jakarta ini kita mempunyai 80 TPU. Sebanyak 69 TPU sudah tidak bisa diapa-apan, secara normal, harus tumpang tindih, harus ditumpangkan. 11 yang masih bisa Dan Kebon Nanas sebenarnya termasuk yang sudah tidak bisa. Maka warga di TPU itu yang ditempatkan oleh warga yang kurang lebih 3.000 lebih tadi, yang bisa menampung nantinya untuk 1.000 makam baru," urai Pramono.