Bernilai Miliaran, Bagaimana Nasib Aset Tiang Proyek Monorel Usai Dibongkar?

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembongkaran tiang bekas proyek monorel yang mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dalam waktu dekat. Tercatat, aset tiang pancang tersebut adalah milik PT Adhi Karya (Persero) yang bernilai miliaran rupiah.

Lalu, bagaimana nasib aset tiang tersebut setelah dibongkar? Kepala Dinas Binar Marga DKI Jakarta Heru Suwondo menyebut, tiang-tiang tersebut kelak akan dikembalikan kepada Adhi Karya meski bukan BUMN tersebut yang melakukan pembongkaran.

"Kan sudah dikomunikasikan. Kalau tiangnya kita bongkar, kita kembalikan ke Adhi Karya. Untuk bangunannya (tiangnya) aset Adhi Karya, tapi tanahnya aset DKI," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 7 Januari.

Heru menyebut Pemprov DKI mengalokasikan anggaran hingga Rp100 miliar untuk melakukan pembongkaran tiang bekas proyek monorel yang mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said beserta penataan kawasannya.

Heru menyebut, pembiayaan dialokasikan langsung dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2026. Ia optimis Pemprov DKI memiliki anggaran tersebut meski masih di awal tahun.

"Totalnya sekitar Rp100 miliar. Dibayarnya kan enggak di awal tahun. tergantung proses," ungkap Heru.

Heru mengungkap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pembongkaran tiang monorel mangkrak di Rasuna Said dipercepat dari rencana awal. Tiang itu bakal mulai dibongkar pekan depan.

Pada tahap awal, pembongkaran akan dilakukan oleh Pasukan Kuning Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Heru menegaskan pihaknya siap untuk langsung membongkar tiang bekas proyek monorel yang tak selesai tersebut.

"Kalau kita mah sudah siap saja. Jadi karena permintaan Pak Gub untuk dibongkar hari Rabu pekan depan, ya kita jalankan. Karena kan sudah dipenuhi semua aturannya. Jadi ya kita akan lakukan pembongkaran dan kita akan tata Jalan Rasuna Said," ungkap Heru.

Dalam pembongkaran tiang tersebut, Pemprov DKI juga sekaligus melakukan penataan trotoar hingga perbaikan jalan. Nantinya, tak ada lagi pemisah antara jalur cepat dan jalur lambat karena tiang yang berada di tengah-tengah lajur telah dibongkar.

"Nantinya pemisah jalur cepat dan jalur lambat akan hilang, sama seperti di sisi barat Jalan Rasuna Said. Di sana kan jalan dan trotoarnya sudah rapi. Jadi kita akan nata jalannya sama seperti Rasuna Said sisi barat. Di mana ada satu jalur busway, tiga jalur reguler. Sisi timur akan kita buat sama seperti itu," imbuhnya.

Sejak beberapa tahun lalu, tiang proyek monorel Jakarta yang mangkrak di sepanjang jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika mulai dianggap mengganggu.

Mulanya, konstruksi proyek monorel di Jakarta ini dimulai pada tahun 2004. Saat itu, Gubernur DKI masih dijabat oleh Sutiyoso. Pemprov DKI bekerja sama dengan PT Jakarta Monorail selaku pengembang atau investor proyek tersebut.

Kegagalan proyek mulai tampak setelah beberapa tahun konstruksi berjalan. Saat tiang monorel telah ditancapkan, Gubernur DKI Fauzi Bowo (yang menggantikan Sutiyoso) menyetop pembangunan ini karena masalah keuangan.

Tahun 2014, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membatalkan kontrak dengan PT Jakarta Monorail. Dalam putusan pengadilan, aset tiang monorel tersebut dinyatakan milik Adhi Karya selaku pelaksana pembangunan monorel.