Otoritas Israel Umumkan Rencana Pembangunan 1.200 Unit Hunian di Beit El Tepi Barat
JAKARTA - Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, mengumumkan niatnya untuk membangun 1.200 unit hunian untuk kepentingan permukiman Beit El, yang terletak di wilayah Palestina, tepatnya di pintu masuk utara Kota Al-Bireh, Tepi Barat.
Sebagai tanggapan, Kepala Commission Against the Wall and Settlements Mu'ayyad Sha'ban menganggap eskalasi ini sebagai pesan yang jelas, pemerintah pendudukan sedang melanjutkan upaya untuk memaksakan realitas demografis dan geografis baru di jantung Tepi Barat, khususnya di sekitar Ramallah.
Ia menekankan, pengumuman pembangunan unit pemukiman ini merupakan eskalasi berbahaya dalam proyek pemukiman Israel, melansir WAFA (23/12).
Lebih jauh dijelaskannya, langkah tersebut tidak dapat dipisahkan dari kebijakan sistematis yang bertujuan untuk memutus kesinambungan geografis Palestina, mencekik pusat politik dan administratif yang vital, serta mengubah pemukiman dari alat sementara menjadi realitas permanen yang dipaksakan dengan kekerasan.
Ia menekankan, perluasan Beit El, yang dibangun di atas tanah Palestina yang diduduki, merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan resolusi PBB, yang menganggap semua aktivitas pemukiman ilegal.
Perluasan ini menegaskan kembali, kekuatan pendudukan memperlakukan setiap proses politik hanya sebagai kedok untuk perluasan lebih lanjut dan aneksasi bertahap.
Sha'ban mencatat hampir setiap minggu Dewan Perencanaan Israel mengadakan pertemuan untuk menyetujui rencana perluasan baru untuk pemukiman di Tepi Barat.
Menurutnya, itu menunjukkan upaya yang disengaja untuk mengintensifkan pembangunan pemukiman dan kebijakan berlomba melawan waktu untuk memaksakan fakta di lapangan.
Baca juga:
Ditambahkannya, diamnya dunia internasional mengenai rencana-rencana ini tidak kurang berbahaya daripada rencana itu sendiri, karena memberikan perlindungan politik untuk terus melemahkan solusi dua negara dan menghancurkan setiap kemungkinan perdamaian yang adil dan berdasarkan hukum.