Ulama Aceh Desak Presiden Prabowo Tetapkan Bencana yang Melanda Sumatera-Aceh sebagai Darurat Nasional
BANDA ACEH - Muzakarah Ulama Aceh 2025 yang dipusatkan di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Darurat Bencana Nasional.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk H Faisal Ali mengatakan, muzakarah tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait penanganan bencana, di antaranya penetapan status bencana nasional serta penguatan peran masjid sebagai pemersatu umat.
“Muzakarah Ulama Aceh menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait penanganan bencana, yakni penetapan bencana nasional dan penguatan peran masjid sebagai pemersatu umat,” kata Faisal Ali di Banda Aceh, dikutip dari Antara, Senin, 15 Desember.
Kegiatan muzakarah juga dirangkai dengan samadiah dan doa bersama bagi para korban banjir dan tanah longsor di Aceh yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman pada Minggu.
Menurut Faisal Ali, penetapan status Darurat Bencana Nasional dinilai krusial untuk mempercepat penanganan korban, pemulihan infrastruktur, serta membuka akses bantuan kemanusiaan internasional secara terkoordinasi dan akuntabel.
Selain itu, para ulama Aceh juga sepakat meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama para bupati dan wali kota se-Aceh menyusun peta jalan pembangunan Aceh pascabencana yang terintegrasi. Peta jalan tersebut diharapkan berorientasi pada mitigasi bencana, pemulihan lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat, serta perlindungan lembaga pendidikan dan rumah ibadah.
Para ulama turut meminta pemerintah daerah melakukan revisi anggaran guna menyesuaikan kebutuhan penanganan banjir dan tanah longsor. Sementara kepada Pemerintah Pusat, ulama meminta perhatian serius melalui dukungan anggaran serta langkah strategis jangka pendek dan panjang yang objektif dan proporsional sesuai tingkat kedaruratan.
Dalam rekomendasi lainnya, ulama menekankan pentingnya transparansi dan amanah dalam pengelolaan bantuan kemanusiaan, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan perusakan lingkungan dan berkontribusi terhadap terjadinya bencana.
Masyarakat Aceh juga diimbau untuk memperkuat solidaritas sosial, menjaga etika bermedia dan bersosial di tengah musibah, serta menghindari fitnah dan provokasi.
Sebagai bagian dari ikhtiar spiritual, para ulama mengajak seluruh masyarakat menghidupkan masjid, baik di wilayah terdampak maupun tidak terdampak bencana, melalui doa bersama, ibadah, serta kegiatan sosial-keagamaan guna memperkuat ketahanan spiritual masyarakat Aceh.
Faisal Ali menambahkan, rekomendasi tersebut lahir dari aspirasi berbagai tokoh masyarakat, khususnya kalangan intelektual dan nonpolitik, yang mendorong MPU Aceh menghimpun para ulama untuk bersama-sama menyuarakan sikap terkait penanganan banjir bandang di sejumlah wilayah Aceh.
Dalam kesempatan yang sama, Abu Sibreh menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh dan para kepala daerah yang dinilai telah bekerja keras membantu masyarakat terdampak bencana.
Baca juga:
“Penyerahan kepada Pemerintah Pusat bukan berarti putus asa atau tidak bekerja. Itu adalah bentuk pengakuan bahwa dalam kondisi tertentu, bencana yang begitu besar tidak mampu ditangani sendiri oleh daerah, sehingga membutuhkan kehadiran dan bantuan dari pemerintah pusat,” kata Abu Sibreh.