Investor Institusional Meningkat, Tokocrypto: Fase Baru Pertumbuhan Pasar Kripto RI

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa minat perusahaan terhadap aset kripto terus meningkat.

Hingga Januari 2025, OJK mencatat sudah ada 556 investor institusional yang telah berinvestasi pada aset digital.

Meskipun jumlah investor kripto institusional terbilang masih kecil jika dibandingkan dengan total investor kripto di Indonesia yang telah mencapai 19,2 juta orang, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi percaya potensi pertumbuhannya masih sangat besar.

Menanggapi perkembangan tersebut, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana menyatakan bahwa tren ini merupakan bukti semakin meningkatnya kepercayaan perusahaan terhadap aset kripto, dan menandai fase pertumbuhan baru bagi industri aset digital nasional.

“Meski jumlah investor institusional masih ratusan, dampaknya terhadap pasar bisa sangat signifikan karena institusi biasanya memiliki kapasitas investasi jauh lebih besar dibandingkan investor ritel,” kata Calvin dalam pernyataannya dikutip Minggu, 7 Desember.

Ia menyebutkan, dukungan institusi ini menunjukkan tingkat kepercayaan yang semakin kuat terhadap aset digital di Indonesia, sekaligus menjadi indikator bahwa pasar kripto domestik tengah bergerak menuju fase pertumbuhan yang lebih matang dan berkelanjutan.

“Kami melihat perusahaan, baik domestik maupun global, semakin matang dalam pendekatan mereka terhadap aset kripto. Mereka tidak lagi melihatnya sebagai tren sesaat, tetapi sebagai komponen serius dalam manajemen aset modern,” tuturnya lebih lanjut.

“Ini momentum transformasi besar bagi industri keuangan Indonesia, dan kami ingin menjadi bagian dari akselerasinya,” pungkas Calvin.