Hippindo Nilai Larangan Jual dan Pajang Rokok di Ranperda KTR Bisa Tekan Perputaran Ekonomi Ritel

JAKARTA - Polemik aturan larangan penjualan dan pemajangan produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) DKI Jakarta kembali mencuat.

Sejumlah pelaku usaha ritel menilai rumusan aturan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas usaha, terutama di sektor perdagangan modern.

Ketua Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta, menyampaikan pihaknya keberatannya atas dorongan sejumlah pihak yang ingin memasukkan larangan tersebut ke dalam beleid baru.

Menurutnya, pengaturan soal tata cara penjualan rokok sebenarnya sudah diatur secara ketat, termasuk batas usia pembeli.

"Ketentuan mengenai tata cara penjualan produk tembakau serta persyaratan konsumen berusia 21 tahun ke atas sudah diatur dan itu lebih dari cukup. Kami menjual rokok sebagai produk legal yang memang diizinkan untuk dijual, sehingga munculnya aturan baru malah menjadi ambigu dan membingungkan kami," kata Tutum kepada wartawan, Kamis, 4 Desember.

Tutum menilai, bila ketentuan larangan penjualan dan pemajangan rokok diberlakukan, dampaknya akan langsung dirasakan oleh pelaku usaha dan tenaga kerja. Ia mengatakan, sebagian perputaran ekonomi di ritel modern bergantung pada produk yang marak dibeli konsumen, termasuk rokok.

"Jika industrinya terancam, maka pekerjanya juga sudah pasti terdampak. Siklusnya akan terus begitu. Masyarakat yang penghidupannya bergantung pada industri ritel akan terdampak. Jika pemerintah siap menghadapi konsekuensi, harus mengambil jalan keluar," ujar Tutum.

Ia juga menyoroti bahwa efek kebijakan tidak hanya menyasar ritel modern, melainkan juga pedagang di pasar tradisional. Menurut dia, produk tembakau adalah salah satu dari ribuan item yang diperdagangkan sehari-hari, sehingga kebijakan seharusnya mempertimbangkan proporsi dan dampak lintas sektor.

Mereka menilai angka tersebut cukup menggambarkan besarnya kontribusi sektor ritel terhadap penyerapan tenaga kerja dan dinamika ekonomi perkotaan.

"Kami menginginkan keadilan dan setidaknya ada solusi kompromi. Pemerintah perlu benar-benar mempertimbangkan semua faktor secara proporsional. Jika setiap kebijakan muncul hanya karena tekanan pihak luar, itu bisa berbahaya," ujar Tutum.